Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geledah Polisi Harus Izin Kapolri Dinilai Melanggar Hukum  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika
Ilustrasi anggota kepolisian. ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Ginting, menilai arahan Kepala Kepolisian RI soal penggeledahan dan penyitaan berpotensi bertentangan dengan hukum acara pidana.

Telegram Polri tertanggal 14 Desember 2016 memberi tahu jajaran kepolisian bahwa lembaga lain yang ingin menggeledah dan menyita barang anggota kepolisian yang berperkara harus seizin Kepala Polri. Lembaga itu misalnya kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan pengadilan.

"Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang diatur dalam KUHAP dan undang-undang lain yang mengatur hukum acara pidana di luar KUHAP," ucap Miko melalui pesan tertulis, Senin, 19 Desember 2016.

Miko mengatakan penggeledahan dan penyitaan sama sekali tidak memerlukan izin Kapolri. Bahkan, dalam Undang-Undang KPK, ujar dia, penyitaan oleh KPK dikecualikan dari ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"KPK dalam melaksanakan tugas penyidikannya dapat melakukan penyitaan tanpa memerlukan izin ketua pengadilan negeri," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Miko berpendapat, arahan ini dalam konteks tindak pidana korupsi juga berpeluang dijadikan alasan bagi tindakan menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice). Ini sudah diatur sebagai tindak pidana dalam Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Seiring dengan meningkatnya kepercayaan publik, seharusnya langkah yang dilakukan adalah mendorong pembenahan positif di tubuh Polri," kata Miko. "Arahan ini berpotensi kontraproduktif dengan semangat itu."

REZKI ALVIONITASARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

13 September 2023

Ribuan prajurit TNI/Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Mantap Brata-2018 Pengamanan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Silang Monas, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjadi inspektur upacara. TEMPO/Subekti.
Mengenal Apa Itu Operasi Mantap Brata Polri saat Pemilu 2024: Tugas, Personel, dan Pendekatannya

Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata untuk mengamankan Pemilu 2024 dan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Penempatan Personel Polri di Pilkada 2020 Berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan

11 September 2020

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono. ANTARA/ HO-Polri
Penempatan Personel Polri di Pilkada 2020 Berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan

Awi Setiyono mengatakan bahwa Polri membagi jumlah anggotanya untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada 2020 berdasarkan indeks potensi kerawanan.


Kapolri Terbitkan Telegram Dimulainya Persiapan Pengamanan Pilkada 2020

2 September 2020

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono. ANTARA/ HO-Polri
Kapolri Terbitkan Telegram Dimulainya Persiapan Pengamanan Pilkada 2020

Kepolisian menyiapkan Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada 2020.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Pasca Bom Medan, Bandara El Tari Kupang Perketat Keamanan

14 November 2019

Penumpang turun dari pesawat maskapai Kalstar dengan Rute Ende-Kupang-Denpasar yang tergelincir di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, 21 Desember 2015. ANTARA/Kornelis Kaha
Pasca Bom Medan, Bandara El Tari Kupang Perketat Keamanan

PT. Angkasa Pura I memastikan bahwa pengamanan Bandara Internasional El Tari di Kupang Nusa Tenggara Timur diperketat pasca bom Medan.