TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar telah menerima 17.600 laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, tim satgas saber pungli telah melakukan 22 operasi tangkap tangan.
"Itu bukan (jumlah) sedikit. Kami akan terus melakukan evaluasi-evaluasi dan melakukan gerakan tersembunyi dari laporan masyarakat untuk langsung bisa masuk OTT (operasi tangkap tangan)," kata Wiranto saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2016.
Ketua tim Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Dwi Priyatno menatakankan sudah memetakan tempat-tempat yang rawan pungli. Tempat-tempat tersebut mayoritas ada di tempat pelayanan publik, seperti perizinan, penerbitan sertifikat, dan surat izin dari pemerintah.
Dwi yang juga merupakan Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri menyebutkan ada salah satu tempat yang baru dilakukan operasi tangkap tangan, yaitu di Sampang, Madura. Kasusnya adalah pungutan liar dengan memotong alokasi dana desa. "Kalau dikumpulkan beberapa desa hampir Rp 1,5 miliar. Walaupun dipotong berapa juta, tapi banyak sampai Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Selain di Sampang, pungutan liar juga terjadi dalam kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Merak. Dari 22 operasi tangkap tangan yang sudah dilakukan, pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, merupakan salah satu pungli yang nilainya cukup besar.
Pungli tersebut berkaitan dengan kontainer. Uang yang dipungut, kata dia, memang hanya kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. "Namun setelah dilihat berapa kontainer per hari, berapa bulan, sampai Rp 15 miliar," kata dia.
Dwi mengatakan kegiatan pungli tidak melihat kecil-besar jumlahnya. Sebab, tetap saja itu merupakan kegiatan ilegal dan sudah diatur dalam undang-undang bahwa baik pemberi dan penerima bisa diancam pidana.
Untuk mencegah dan memberantas pungli di Indonesia, menurut Dwi, sistem pelayanan publik perlu dibangun. Misalnya, seperti yang dilakukan hari ini dalam ajang hari bebas kendaraan bermotor, pihaknya melakukan sosialisasi dengan berkampanye dan menyebarkan pamflet. Selain itu, memberikan arahan terhadap kementerian dan lembaga agar memiliki persepsi yang sama.
Hal yang terpenting, lanjut dia, perlu ada partisipasi masyarakat agar berani melaporkan. Hingga kini, pihaknya telah menerima 17.600 laporan yang sudah direspons untuk ditindaklanjuti. Selain itu, bekerja sama dengan unit pemberantasan pungli di kementerian/lembaga, sekaligus meminta mereka memetakan tempat rawan pungli.
FRISKI RIANA