TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan, sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, pihaknya menggandeng Arab Saudi untuk bekerja sama melawan korupsi.
Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di Riyadh, Selasa, 13 Desember 2016.
Laode berujar, kerja sama dilakukan karena Arab Saudi ingin belajar dari pengalaman KPK menangani korupsi. “Salah satu fokusnya adalah pertukaran informasi tentang para pelaku koruptor,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Desember 2016.
Laode menuturkan kerja sama dilakukan antara KPK dan Komite Nasional Pemberantasan Korupsi Arab Saudi (Nazaha). Sedangkan nota kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo dan Presiden Nazaha Dr Khaled Abdulmohsen Al-Muhaesin.
Menurut Laode, pertukaran informasi tentang para pelaku koruptor merupakan hal penting. Sebab, pelaku koruptor bergerak lintas negara. “Mengingat orang Indonesia banyak yang ke Arab, KPK merasa perlu bekerja sama dengan Nazaha,” ucap Laode.
Laode mengatakan kerja sama berisi kesepakatan peningkatan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi. Poin-poin yang akan dicapai antara lain mengembangkan kerja sama peningkatan kapasitas (capacity building) masing-masing lembaga melalui berbagai program dan kegiatan bersama.
Misalnya pertukaran informasi dan hasil kajian terkait dengan pemberantasan korupsi, berbagi pengalaman, kunjungan timbal balik, penyelenggaraan bimbingan teknis, dan workshop.
DANANG FIRMANTO