TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan tidak akan ada perubahan dalam hal pengamanan Istana Kepresidenan pasca ancaman teror bom. Hal itu termasuk tidak adanya penambahan personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Joko Widodo di ring satu Istana Kepresidenan.
"Tidak ada penambahan keamanan khusus di lingkaran Istana Kepresidenan," ujar Pramono Anung saat ditemui di kantornya, Selasa, 13 Desember 2016.
Pramono menjelaskan, penambahan pengamanan di lingkaran dalam Istana Kepresidenan tidak dilakukan karena pemerintah percaya pihak Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat mencegah terjadinya teror. Dengan tidak menambah keamanan, pemerintah ingin menunjukkan bahwa kepercayaan itu nyata.
Presiden Joko Widodo, kata Pramono, sudah mendengarkan penjelasan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal keamanan dan ancaman teror di Indonesia. Dalam laporannya, Tito meyakinkan Jokowi, polisi bisa mencegah ancaman teror susulan yang berpotensi terjadi dan mengamankan Indonesia selama Presiden berkunjung ke India dan Iran hingga Kamis besok, 15 Desember 2016.
"Beri kepercayaan kepada Polri, Densus 88, BNPT bahwa mereka bisa menangani terorisme atau radikalisme dengan baik," ujar Pramono menegaskan.
Ditanya apakah ancaman teror itu tidak akan berpengaruh terhadap proses pergantian jaga, Pramono juga menjawab iya. Sebab, proses pergantian jaga adalah momen di mana masyarakat bisa dekat dengan Istana Kepresidenan. "Tapi kewaspadaan pasti akan ada (pasca ancaman teror)," ujar Pramono.
Diberitakan sebelumnyanya, pada Sabtu, 10 Desember 2016, Dtasemen Khusus 88 Anti Teror berhasil menangkap empat orang di Bekasi. Mereka diduga tengah mempersiapkan serangan bom bunuh diri di depan Istana Kepresidenan pada saat prosesi pergantian jaga, Ahad, 11 Desember 2016. Keempat orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka itu berinisial MNS, S, AS, dan DYN.
Adapun bom yang akan mereka gunakan, menurut polisi, high explosive atau berdaya ledak tinggi. Hal itu dikarenakan berat bom sendiri mencapai 3 kilogram dan memiliki jangkauan pengaruh ledak hingga 300 meter dari pusat ledakan.
ISTMAN MP
Baca juga:
Hakim Diminta Tak Diskriminatif Tangani Kasus Ahok
Polisi Kembali Geledah Toko yang Disewa Terduga Teroris NS