TEMPO.CO, Surabaya - Tiga tokoh nasional menghadiri sidang terdakwa dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Korupsi Surabaya, Selasa, 13 Desember 2016. Mereka datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Ketiga tokoh itu adalah eks ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, pengamat politik Effendi Ghazali, dan pakar ekonomi Faisal Basri. "Kami sebagai masyarakat dan pegiat antikorupsi datang ke sini untuk memberikan dukungan moral kepada Pak Dahlan," kata Abraham Samad setelah sidang.
Abraham mengatakan, penegakan hukum di Indonesia harus didasari fakta dan alat bukti, termasuk penegakan hukum untuk kasus Dahlan. "Kalau penegakan hukum didasari kebencian dan balas dendam, hukumnya nanti akan sewenang-wenang," kata Abraham tanpa menjelaskan pihak yang dinilainya melakukan kebencian dan balas dendam.
Faisal memberikan dukungan moral kepada Dahlan karena komitmen pemberantasan korupsi terdakwa sangat tinggi. "Saya ingat dia merupakan pejabat pertama yang hendak membubarkan Petral. Tugasnya saya lanjutkan ketika memimpin tim tata kelola migas," kata dia.
Sedangkan Effendi mengajak semua pihak yang terlibat dalam perkara ini untuk berpikir benar dan jernih serta tidak takut berpikir kritis dan berbicara benar. Dia pun meminta penegak hukum tidak tanggung-tanggung menangani perkara. Dia menyatakan hal itu sebagai sindiran terhadap penegak hukum yang mengani perkara Dahlan.
Sebelum hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya, tadi malam, ketiga orang itu bersama tokoh lain, melakukan pertemuan dengan Dahlan di Surabaya. "Tadi malam, mereka sudah datang untuk memberikan dukungan kepada beliau," kata ketua tim penasehat hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, sebelum sidang.
Sidang Dahlan Iskan hari ini mendengarkan pembacaan eksepsi dari terdakwa dan penasehat hukum. Di hadapan majelis hakim, tim penasehat hukum Dahlan menyatakan menolak semua dakwaan jaksa. Dahlan sempat membacakan eksepsi. Di hadapan mejelis hakim, dia sempat menangis dan meneteskan air mata.
NUR HADI
Baca juga:
Eksepsi Lengkap Dahlan Iskan Saat Sidang Korupsi Aset
Jalani Sidang Perdana, Ini Doa Buni Yani untuk Ahok