Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok, Ini Alasannya  

image-gnews
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa umat muslim usai mengikuti salat Jumat bersama peserta aksi damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta 2 Desember 2016. Aksi yang digelar sejak pukul 08:00 ini akan berakhir pada pukul 13:00. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa umat muslim usai mengikuti salat Jumat bersama peserta aksi damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta 2 Desember 2016. Aksi yang digelar sejak pukul 08:00 ini akan berakhir pada pukul 13:00. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai Presiden Joko Widodo diduga sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Bonar, dalam sudut pandang HAM, negara wajib melindungi dan memenuhi HAM kepada seluruh warga negara. Dia merujuk pada teori representasi negara yang terdiri atas tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Unsur eksekutif bisa direpresentasikan sebagai pemerintah, termasuk institusi kepolisian dan kejaksaan.

Simak Juga

Ahok: Sejak Kecil Ikut Perayaan Maulid Nabi

Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Menteng, Ahok Minta Maaf

Bonar menegaskan, negara wajib melindungi Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama yang besok disidangkan. “Perspektif hak asasi manusia memang yang dilindungi itu bukanlah agama, tapi orang,” kata Bonar kepada Tempo di kantor Setara Institute Jakarta, Senin, 12 Desember 2016.

Dalam perpektif HAM, menurut Bonar, agama adalah sesuatu yang abstrak. Selain itu, agama tidak bisa dijadikan subjek hukum sehingga tidak perlu dilindungi. Ia menilai sesuai kaca mata hak asasi manusia, Ahok pada kasus dugaan penistaan agama tidak bisa disebut menistakan agama.

Menurut dia, penetapan status tersangka dan dakwaan yang diberikan terhadap Ahok bisa diartikan bahwa negara telah melanggar HAM terhadap Ahok sebagai individu. Secara tidak langsung, kepolisian dan kejaksaan adalah aparat dari pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi.

Baca Pula

Heboh Harbolnas 1212, Kenapa YLKI Minta Konsumen Waspada?
KPI: Sidang Ahok Akan Tertutup ketika Saksi Ahli Bersaksi

Jokowi menyerahkan kasus Ahok sesuai proses hukum yang berlaku. Bonar menilai langkah Jokowi tersebut secara tidak langsung menjustifikasi dan membiarkan pelanggaran HAM terjadi. Ia menganggap upaya yang dilakukan Presiden terhadap Ahok adalah untuk menghindari konflik yang semakin besar di kemudian hari.

Selain itu Presiden dinilai mempertimbangkan kestabilan dan keamanan nasional. Namun, Bonar menilai Presiden Jokowi berada dalam situasi yang dilema dalam menyikapi kasus Ahok. Bonar menilai masih ada kesempatan bagi negara untuk memenuhi HAM terhadap Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pengadilan, kata dia, selalu ada ruang bagi jaksa bukan hanya menguatkan apa yang didakwakan. Tetapi juga melihat perkembangan baru. Bisa saja, jaksa menarik dakwaan apabila memang tidak memenuhi syarat. “Kalau negara ingin menjaga, memenuhi HAM, seharusnya dia (jaksa) melihat kemungkinan itu."

Baca Pula

Julia Perez Serang Balik Nikita Mirzani, Apa Amunisinya?
TV One Jadi TV Pool di Sidang Perdana Kasus Ahok

Sementara itu, kasus penistaan agama yang membelit Ahok telah memasuki babak baru. Setelah kejaksaan menyatakan berkas kasus Ahok lengkap, pengadilan menjadwalkan sidang perdana terhadap Ahok. Sidang terhadap Ahok bakal digelar secara terbuka pada Selasa, 13 Desember 2016.

Adapun Joko Widodo berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak akan melindungi Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia pun memastikan tak akan mengintervensi kasus yang sedang diusut Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI itu.

"Rakyat perlu tahu, saya tidak akan melindungi Saudara Ahok karena sudah masuk proses hukum," kata Presiden Joko Widodo di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, 9 November 2016. Karena itu, Jokowi meminta Polri menuntaskan kasus Ahok secara transparan dan tegas.

DANANG FIRMANTO

Simak Juga
Ridwan Kamil: Doa '1212' Jadi Momentum Pengingat Pemimpin
Ballon d`Or Diumumkan Malam Ini, Ronaldo Tak Hadiri Acara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

45 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

2 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Keluhkan Rp 180 Triliun Hilang karena Pengobatan ke Luar Negeri, Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masyarakat berobat ke luar negeri. Es krim Magnum ditarik karena mengandung plastik


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

4 jam lalu

Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?