TEMPO.CO, Jakarta - Terduga teroris yang ditangkap polisi pada Sabtu sore, 10 Desember 2016, di Jalan Bintara VIII, Bintara Jaya, Kota Bekasi, tinggal di kamar 104 rumah kos milik keluarga Mangunsong.
Menurut Yanuar yang tinggal di kamar 107, terduga teroris itu terkesan tertutup. "Baru masuk Rabu atau Kamis," katanya.
Ia melihat penghuni baru itu pada Jumat pagi, "Perempuan bercadar. Ketika saya lewat, ia cepat menutup pintu kamarnya. Mungkin karena bukan muhrim," katanya.
Sabtu pagi, ia melihat tetangganya itu sedang menjemur. Wanita itu bercadar warna hitam. "'Saya cuma lihat wanita itu saja. Tidak lihat apakah ada suaminya," kata Yanuar yang tinggal dengan istrinya di kamar tersebut.
Kos dua lantai ini terdiri atas 14 kamar, tujuh di lantai dua dan tujuh lagi di lantai satu. Harga sewa per bulan Rp 650 ribu hingga Rp 900 ribu per kamar, bergantung pada kelengkapan kamarnya. Rumah kos ini baru dibuka setahun lalu. Rumah kos itu sekarang ditutup oleh garis polisi, sehingga penghuni tak bisa masuk.
Pemilik bengkel di depan rumah kos, Adi, mengatakan, menurut Arif yang dipercaya pemilik rumah kos sebagai pengelola, terduga teroris tersebut datang dengan taksi. "Perempuan itu membawa banyak koper," katanya.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris. Mereka ialah Nur Solihin, Agus Supriyandi, dan seorang “pengantin” perempuan, Dian Yulia Novi.
YUDONO | ADI WARSONO