TEMPO.CO, Jombang - Kakak kandung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, Bambang Dwijo Pranowo, membantah ikut mengurus bisnis kelompok usaha yang dikelola keluarga Ita dan suaminya, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Bambang adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang. “Saya enggak tahu dan enggak ikut-ikut karena itu bisnis. Saya juga tidak menanamkan saham di situ,” tutur Bambang, Jumat, 9 Desember 2016.
Bambang juga membantah ikut serta melakukan pengkondisian lelang proyek yang dimenangkan oleh beberapa kelompok usaha yang dikelola adik dan adik iparnya itu. “SKPD tidak ikut-ikutan dalam proses lelang, semua ditangani ULP (Unit Layanan Pengadaan),” katanya.
ULP merupakan Unit Layanan Pengadaan barang dan jasa yang mengadakan pengumuman, seleksi, sampai penentuan pemenang lelang proyek baik pengadaan barang maupun jasa. “SKPD hanya mengajukan ke ULP untuk dilakukan lelang, setelah itu urusan ULP yang menseleksi sampai menentukan pemenang lelang,” kata Bambang. Menurutnya, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) hanya menerima hasil dari proses lelang. “Kami hanya terima hasilnya."
Ita dan suaminya, Taufiqurrahman, terjerat kasus korupsi. Pasangan suami isteri pejabat ini memiliki perusahaan dan sejumlah kelompok usaha yang sering memenangkan lelang dan mengerjakan proyek pembangunan fisik di Nganjuk dan Jombang selama 2008-2016. Belum diketahui proyek apa saja yang terindikasi korupsi sehingga disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum menjabat Bupati Nganjuk sejak 2008 sampai sekarang, Taufiqurrahman yang akrab disapa Awik itu dikenal sebagai pengusaha jasa konstruksi dan penyedia bahan bangunan seperti aspal. Awik juga terjun ke politik dan menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Nganjuk.
Taufiqurrahman telah ditetapkan tersangka oleh KPK sedangkan Ita masih saksi. KPK telah menggeledah dan menyita dokumen dari berbagai tempat antara lain ruang kerja keduanya, rumah dinas dan rumah pribadi sekaligus kompleks kantor perusahaan keluarga, dan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan dan Dinas PU Cipta Karya. KPK juga menyita sejumlah mobil mewah dan motor dari rumah pribadi mereka.
ISHOMUDDIN