Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kota Jambi Kembali Segel Gereja HKBP Syalom Aurduri

image-gnews
Ilustrasi penyegelan sekolah. TEMPO/Tony Hartawan
Ilustrasi penyegelan sekolah. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jambi - Pemerintah Kota Jambi kembali menyegel Gereja Huria Batak Kristen Protestan (HKBP) Syalom Aurduri yang berlokasi di kawasan RT 12, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Penyegelan dilakukan Kamis, 8 Desember 2016. Penyegelan sebelumnya terjadi pada 14 Desember 2011. Menurut Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, penyegelan dilakukan karena gereja itu tidak mengantongi izin apapun.

Selain tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB), juga tidak ada izin dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jambi. “Keberadaan gereja itu juga mendapat penolakan keras dari warga di lingkungan bangunan gereja itu," kata Abu Bakar kepada Tempo, Jumat, 9 Desember 2016.

Baca:
Paus Fransiskus: Baca Berita Hoax Ibarat Makan Kotoran
Dihina di Media Sosial, Petugas Kebersihan Ini Banjir Hadiah

Abu Bakar menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan solusi, yakni menunjuk lokasi untuk pembangunan gedung gereja yang baru di kawasan perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. "Kami meminta umat gereja tersebut taat hukum,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jambi, kata Abu Bakar, sudah cukup lama memberikan kesempatan kepada umat kristen HKBP Syalom Aurduri untuk membangun gereja baru di lokasi yang telah ditunjuk. “Kami berharap para jemaat bisa beribadah dengan tenang di gereja yang baru," ucapnya.

Pemerintah Kota Jambi juga sudah memberikan kesempatan selama dua tahun bagi mereka untuk tetap beribadah di gereja yang lama. Menurut Abu Bakar, toleransi selama dua tahun itu guna menunggu dibangunnya gereja yang baru. Namun tidak ada perkembangan berkaitan dengan pembangunan gereja yang baru di lokasi yang telah ditentukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Presiden Park Geun-hye Resmi Dimakzulkan
Heboh! Petisi Tolak Trump Jadi Presiden Capai Angka 4,7 Juta

Koordinator Lembaga Advokasi Anak Negeri Gereja HKBP Syalom Aurduri Jambi, Jogi Sirait, mengatakan Pemerintah Kota Jambi harus lebih serius memfasilitasi penunjukan lokasi dan pembangunan gereja baru sebagai pengganti gereja yang lama.

Jogi mengakui Gereja HKBP Syalom Aurduri pernah menempuh langkah hukum terhadap Pemerintah Kota Jambi berkaitan dengan kemelut keberadaan bangunan gereja yang ada saat ini. Namun gugatan itu kandas di tingkat kasasi Mahkamah Agung. "Kami hanya meminta pemerintah memfasilitasi secara serius penunjukan lokasi dan pembangunan gereja baru," tuturnya.

Jogi mengatakan jumlah jemaat gereja HKBP Syalom Aurduri terus berkurang akibat terjadinya kemelut keberadaan gereja mereka. Sebelum ada permasalahan, jumlah jemaat mencapai lebih dari 2.000 orang. Saat ini tersisa sekitar 100 orang saja.

Juru bicara gereja HKBP Syalom Aurduri gereja HKBP Syalom Aurduri, Roida Pane, meminta Pemerintah Kota Jambi agar memberikan kesempatan kepada jemaat untuk tetap beribadat di gereja yang ada saat ini hingga perayaan Natal tahun ini. "Kami, kan, sebentar lagi mau merayakan Natal. Mohon diberi kesempatan beribadat di gereja itu.”

SYAIPUL BAKHORI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan lima orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka baru kasus suap pengesahan RAPBD 2017-2018, di KPK, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.


Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Mantan narapidana kasus korupsi Zumi Zola menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Mantan Gubernur Jambi tersebut diperiksa sebagai saksi bagi para terdakwa mantan anggota DPRD Jambi dalam sidang kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.


Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2023

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menemani Gubernur Al Haris untuk memberikan santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 6 orang ahli waris dari pekerja yang didaftarkan melalui program BKBK tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Prov Jambi di Gedung DPRD, Jumat pagi (6/1).
Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

Dana untuk mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan di pedesaan diambil 10 persen dari program BKBK.


KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

6 Oktober 2021

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Panggil 3 Mantan Anggota DPRD Jambi di Kasus Pengesahan RAPBD

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat mantan anggota DPRD Jambi sebagai tersangka.


Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

23 Agustus 2018

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Zumi Zola Jalani Sidang Perdana, Begini Kronologi Kasusnya

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola akan menjalani sidang perdana dalam kasus gratifikasi dan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi 2018.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

20 Agustus 2018

Tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tersenyum saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK menyatakan berkas perkara Zumi Zola telah lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke persidangan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi Tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Zumi Zola ke Pengadilan

KPK menetapkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi sebanyak Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi


Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

10 Juli 2018

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (tengah), setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi

KPK memeriksa 14 anggota DPRD Jambi terkait dengan kasus gratifikasi gubernur nonaktif, Zumi Zola, di Mapolda Jambi.


KPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset

22 Mei 2018

Istri tersangka Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola, Sherin Taria, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset

KPK memeriksa istri Zumi Zola, Sherin Teria, mendalami penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Jambi.


Asam Segar Gulai Tempoyak, Kuliner Andalan Jambi

5 Mei 2018

Hidangan gulai ikan di rumah makan Lamun Ombak, Padang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Asam Segar Gulai Tempoyak, Kuliner Andalan Jambi

Kuliner gulai tempoyak begitu menantang. Ada orang yang tak sanggup menyantap karena tingkat keasamannya yang cukup tinggi.


Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

8 Maret 2018

Ilustrasi anak bersekolah. shutterstock.com
Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.