Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prestasi Penindakan Bea Cukai Tangerang Meningkat

image-gnews
Realisasi total penerimaan pabean dan cukai wilayah ini mencapai 100,66 persen atau sebesar Rp 1,58 triliun.
Realisasi total penerimaan pabean dan cukai wilayah ini mencapai 100,66 persen atau sebesar Rp 1,58 triliun.
Iklan

INFO NASIONAL - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Tangerang (KPPBC TMP A Tangerang) berhasil menunjukkan peningkatan prestasi penindakan sepanjang tahun 2016. Hasil penindakan sepanjang Januari-November 2016 mencapai 56 kasus, lebih banyak dari tahun 2015, yang berjumlah 36 kasus.

Penindakan yang dilakukan selama kurun waktu tersebut mencakup bidang cukai dan kepabeanan. Kerja keras Bea Cukai Tangerang menyelesaikan kasus di bidang cukai membuahkan hasil menggembirakan, di mana saat ini telah disita Barang Kena Cukai yang meliputi 13.580,80 gram tembakau iris (TIS) impor, 154 batang cerutu impor, 3.489 botol MMEA, dan 200 ribu batang sigaret kretek mesin. Semua barang ilegal ini merupakan hasil penindakan di wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Atas penindakan tersebut, potensi penerimaan negara mencapai sekitar Rp 197.082.000 berhasil diselamatkan.

Sementara itu, para pelaku dikenakan sanksi antara lain sesuai dengan Pasal 29 ayat 1 serta Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai terkait penjualan Barang Kena Cukai yang harus dilekati pita cukai. Adapun barang bukti hasil penindakan berupa TIS dan cerutu impor masing-masing telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara sesuai surat penetapan BMN nomor KEP-88/WBC.06/KPP.MP.02/2016 tanggal 23 Juni 2016.

Sedangkan di bidang kepabeanan, Bea Cukai Tangerang berhasil menindak 3.109,47 yard bahan baku garmen, 23 bales kain, serta 1.708 pasang sepatu di kawasan dan gudang sebagai Tempat Penimbunan Berikat. Dari penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 42.328.200. Adapun pelaku kejahatan kepabeanan itu langsung dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 45 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan terkait pertanggungjawaban atas barang yang ditimbun di Tempat Penimbunan Berikat.

Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Alamsyah menyebut, total potensi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 239.410.200. Sedangkan nilai yang berhasil ditagihkan dari pelanggaran-pelanggaran tersebut mencapai Rp 2.207.465.656.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hasil capaian ini merupakan bentuk sinergi dari Tim Analis Control Room dan Tim Taktis unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tangerang, yang didukung antara lain oleh instansi dan aparat penegak hukum dari unsur Polri, kejaksaan, detasemen polisi militer, serta pemerintah daerah; Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” kata Alamsyah.

Dia juga menyebut, realisasi penerimaan tahun 2016 masih didominasi sektor cukai, yaitu Rp 1.508.005.599.300 atau mencapai 100,55 persen dari target Rp 1.499.694.768.000. Capaian tersebut merupakan akumulasi dari Pita Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) senilai Rp 1.490.214.723.500, Etil Alkohol (EA) senilai Rp 17.251.963.800, dan denda administrasi cukai sebesar Rp 538.912.000.

Sementara capaian penerimaan sektor pabean hingga tanggal 7 Desember 2016 adalah Rp 75.297.137.949 atau mencapai 102,79 persen dari target, sebesar Rp 73.250.000.000, dengan rincian penerimaan bea masuk Rp 73.369.687.949 dan denda administrasi pabean Rp 1.927.450.000. Sehingga realisasi total penerimaan pabean dan cukai terhadap target mencapai 100,66 persen atau sebesar Rp 1.583.302.737.249.

“Selain Capaian Penerimaan Pabean dan Cukai tersebut, Bea Cukai Tangerang berhasil mengumpulkan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp 212.705.177.699. Sedangkan Outstanding Piutang sampai dengan 7 Desember 2016 mencapai Rp 946.371.000,” tutur Alamsyah. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.