TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, berkomentar soal penangkapan Rachmawati Soekarnoputri dan Hatta Taliwang, yang diduga terlibat permufakatan jahat hendak menggulingkan pemerintah.
Menurut Natalius, kekuasaan Presiden dibatasi oleh konstitusi negara karena Presiden adalah pemangku kewajiban atas perlindungan dan pemenuhan HAM. Sedangkan rakyat berkedudukan sebagai pemilik hak, maka rakyat berhak menilai dan mengkritiknya. “Kritik rakyat itu merupakan hak konstitusional warga negara, termasuk perbuatan atau tindakan mengganti Presiden di tengah jalan asal konstitusional melalui parlemen,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Desember 2016.
Natalius menjelaskan, dalam kondisi tertentu atau situasi yang terpaksa, presiden memiliki kemampuan untuk mengeluarkan pernyataan darurat (state in emergency). “Demikian pula rakyat, juga memiliki kesempatan untuk melakukan pengambilalihan kekuasaan, apakah melalui people power ataupun kudeta (militer atau sipil),” ujarnya. Dia mengatakan langkah itu dilakukan hanya semata-mata demi pemulihan stabilitas sosial dan integritas nasional. “Dan itu, selain sudah dipraktekkan di negara kita, juga di negara-negara lain.”
Di perguruan tinggi, kata dia, hal tersebut diajarkan dalam ilmu politik. “Yang tidak dibenarkan adalah kudeta atau makar yang bersifat inkonstitusional yang menimbulkan instabilitas nasional, pelanggaran HAM, serta menghilangkan demokrasi dan kedigdayaan sipil,” kata Natalius. “Sepanjang masih konstitusional itu tidak masalah.”
Natalius berpendapat, penangkapan Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan pada 2 Desember ataupun Hatta Taliwang pada 8 Desember menunjukkan tindakan represif pemerintah. “Jangan sampai terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” ujarnya.
Polisi menangkap 11 orang di lokasi berbeda pada Jumat dinihari hingga pagi, 2 Desember 2016. Di antaranya adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Ahmad Dhani. Mereka diduga terlibat dalam permufakatan jahat hendak menggulingkan pemerintah yang sah. Mereka diduga hendak menggerakkan massa Aksi Bela Islam III yang menggelar doa bersama di Monas untuk menduduki DPR-MPR. Sedangkan Hatta Taliwang ditangkap pada Kamis dinihari, 8 Desember 2016. Dia diduga berhubungan dengan rencana Rachma dan kawan-kawan.
REZKI ALVIONITASARI