TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Syarif Hidayat membantah keterlibatan lembaganya dalam aksi penolakan acara kebaktian Natal di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB oleh sejumlah kelompok ormas Islam pada 6 Desember 2016.
Menurut Syarif, Masjid Salman disebut menjadi tempat berkumpulnya para peserta aksi. “Masjid Salman tidak memfasilitasi atau mengizinkan kegiatan apa pun yang menutup jalan,” kata Syarif hari ini, Kamis, 8 Desember 2016.
Dia mengatakan ada kronologi yang menyebutkan ormas Islam berkumpul di Masjid Salman sebelum bergerak ke Sabuga. “Mereka katanya sempat mampir dan berkumpul, tapi kami sebagai pengelola tidak tahu soal itu,” ujarnya.
Baca: Pembubaran KKR, Hendardi: Polisi Harus Tanggung Jawab
Laporan itu menjadi salah satu alasan bagi Yayasan Pembina Masjid Salman ITB untuk mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan insiden pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) 2016. Isinya, hak beribadah dan menjalankan ajaran agama apa pun dijamin oleh Undang-Undang Dasar dan ajaran Islam. “Kontrak-kontrak sosial telah dicontohkan Rasulullah SAW, misalnya di Piagam Madinah,” katanya, Kamis, 8 Desember 2016.
YPM Salman menyesalkan upaya menghalangi kebebasan beribadah umat beragama, dan meminta semua pihak menghormati kebebasan itu. Menurut Syarif, kehidupan sosial jangan diwarnai sikap intoleransi. “Kehidupan beragama dijamin undang-undang, dalam Islam pun tidak boleh ada pemaksaan,” ujarnya.
Adapun soal tata tertib pelaksanaan ibadah di ruang publik merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah. “Tidak benar mem-bypass aparat dan mengedepankan sikap premanisme,” tuturnya.
Baca: Ridwan Kamil Sesalkan Intimidasi dalam Ibadah Kebaktian di Sabuga
Pendeta Stephen Tong menghentikan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) di Bandung setelah diprotes sejumlah ormas. “Hari ini sampai di sini dulu, kita boleh bubar,” katanya di depan puluhan orang yang menunggu kegiatan kebaktian yang dijadwalkan dimulai pukul 7 malam, Selasa, 6 Desember 2016.
Panitia KKR Natal memutuskan menghentikan kelanjutan kebaktian itu setelah bernegosiasi dengan perwakilan kelompok ormas yang berunjuk rasa sejak siang hari difasilitasi pihak kepolisian. Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Winarto mengklaim penghentian kegiatan KKR itu merupakan keputusan panitia.
ANWAR SISWADI