TEMPO.CO, Semarang - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah mengeluarkan fatwa hukum haram terhadap pemberian izin pendirian toko modern yang berdampak negatif terhadap warung tradisional atau toko kelontong.
Fatwa tersebut diputuskan melalui musyawarah hukum Islam (bahtsul masail) yang diikuti semua Pengurus Cabang NU dan perwakilan pondok pesantren se-Jawa Tengah di Pondok Pesantren Al-Asnawi Kabupaten Magelang.
“Pemerintah haram memberikan izin usaha ritel modern yang diduga kuat akan berdampak negatif terhadap pedagang tradisional atau toko kelontong,” kata Hudallah Ridwan yang menjadi pimpinan bahtsul masail, Rabu 7 Desember 2016.
Wakil Katib Syuriah PWNU Jawa Tengah ini mendesak kepada pemerintah supaya meninjau ulang dan mencabut izin usaha yang sudah dikeluarkan. Sebab, izin usaha tersebut bisa menimbulkan monopoli pengusaha besar sehingga merugikan usaha kecil dan menengah.
Hudallah menambahkan, hukum Islam memerintahkan agar pemerintah selalu membuat keputusan dengan berpijak kepada kepentingan rakyat. “Tasharruful imam manuthun bil mashlahatir ra’iyyah,” katanya.
Pengharaman izin monopoli usaha juga didasarkan pada kaidah hukum Islam yang menyatakan bahwa kerusakan harus dihilangkan (adldlarar yuzalu). Menurut Hudallah, jika izin usaha sudah terlanjur dikeluarkan pemerintah, maka pemerintah harus meninjau ulang. Apabila jelas berdampak pada kerugian para pedagang kecil, maka izin itu harus dicabut, adldlarar yuzalu (bahaya harus dihilangkan).
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidulloh Shodaqoh menambahkan dampak ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya pendirian toko-toko modern yaitu tutupnya toko-toko tradisional, yang berujung pada kesenjangan ekonomi yang semakin jauh.
“Menjamurnya toko-toko modern itu dapat menimbulkan dlarar (bahaya),” kata Ubaidulloh. Kata dia, keberadaan toko modern dalam jangka panjang akan mengakibatkan terjadinya monopoli ekonomi yang hanya dikuasai kaum borjuis yang berjumlah sangat sedikit.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon Kota Semarang itu menyatakan, menjamurnya toko-toko modern yang menggunakan konsep waralaba atau franchise merupakan petanda berkembangnya kapitalisme global di Indonesia yang berdampak negatif terhadap ekonomi rakyat. “NU Jawa Tengah terpanggil untuk andil dalam mengadvokasi kepentingan rakyat. Agar rakyat bisa menciptakan kemandirian ekonomi sesuai amanat Pancasila dan UUD 45,” katanya.
ROFIUDDIN