TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melimpahkaan tugas dan wewenang Wali Kota Madiun kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pelimpahan itu telah ditandatangani Soekarwo Selasa, 6 Desember 2016.
"Diperintahkan Wakil Wali Kota Sugeng Risiyanto menjalankan tugas sebagai Wali Kota Madiun," kata Kepala Biro Pemerintahan Umum Suprianto di kantornya, Rabu, 7 Desember 2016.
Surat perintah bernomor 127/22232/011/2016 dikeluarkan usai Wali Kota Madiun Bambang Irianto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bambang ditahan karena menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan pembangunan Pasar Besar senilai Rp 76,523 miliar pada 2009 – 2012.
Baca: Wali Kota Ditahan KPK, Pejabat Pemerintah Kota Dikumpulkan
Surat gubernur, kata Suprianto, mempertegas surat perintah Wali Kota Madiun tertanggal 5 Desember 2016 nomor 131/3890/401.011/2016. Surat itu juga memerintahkan kepada Wakil Wali Kota Madiun untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Wali Kota Madiun. "Agar dalam Pemerintahan Kota Madiun tidak terjadi kekosongan," ujarnya.
Dalam surat itu dijelaskan tugas Wakil Wali Kota Madiun sama dengan Wali Kota. Hanya saja dalam surat-surat resmi tetap tertulis Wakil Wali Kota Madiun.
Jabatan Bambang Irianto bakal diberhentikan sementara setelah yang bersangkutan berstatus sebagai terdakwa. Jika sudah terdakwa, maka Wakil Wali Kota tidak hanya mengambil tugas wewenang namun jabatannya juga akan dinaikkan menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun.
Baca: Wali Kota Madiun Ditahan KPK, Para Aktivis Cukur Gundul
Bambang menjadi tersangka karena proses lelang dan pembangunan proyek pasar diduga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dugaan lain adalah terdapat pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan. Kasus itu kemudian diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, pada Desember 2012 penyelidikan kasus tersebut dihentikan karena dinilai tida ada kerugian negara.
Kemudian, pada Agustus 2015, kasus dugaan korupsi Pasar Besar Madiun diusut KPK. Wali Kota Madiun Bambang Irianto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober lalu. Rabu kemarin, 23 November 2016, lembaga antirasuah menahan Bambang.
EDWIN FAJERIAL