TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan Kepolisian tak bertindak sembarangan dalam menangkap aktivis yang ditangkap atas dugaan perencanaan aksi makar. Wiranto mengatakan polisi memiliki alasan dan pertimbangan yang jelas sebelum memastikan hal yang direncanakan para aktivis itu sebagai upaya makar.
"Untuk indikasi-indikasi ke arah sana, polisi sudah mendapat informasi dan bukti. Kemudian (polisi) mengambil satu-satu," kata Wiranto saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 6 Desember 2016.
Kepolisian menangkap sebelas aktivis pada Jumat pekan lalu menjelang aksi damai 2 Desember. Tujuh di antaranya dianggap hendak melakukan aksi makar yang kabarnya sudah dibahas sejak akhir November lalu lewat sejumlah pertemuan.
Ketujuh aktivis yang dianggap akan melakukan aksi makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Adityawarman Thaha, Kivlan Zein, Eko Suryo Santjojo, Alvin Indra, dan Ratna Sarumpaet. Mereka satu per satu dijemput dan ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, pada 2 Desember lalu.
Baca: Tersangka Makar, Sri Bintang Tak Bisa Lepaskan Aktivitas Ini
Wiranto mengaku belum bisa memberikan detail baru terkait dengan upaya makar tersebut. Ia menuturkan polisi masih mengusut dan mengembangkannya lebih lanjut. Salah satu di antaranya terkait dengan aliran dana makar.
"Temuan-temuan seperti itu enggak bisa kemudian dilaporkan ke publik," kata Wiranto. Ada beberapa informasi yang belum layak disampaikan ke publik. Polisi punya cara untuk mengembangkannya."
ISTMAN MP