TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mencecar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terkait dengan proses penanganan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang terkesan cepat. Dewan meminta ketegasan dari Jaksa Agung agar kasus ini tidak diintervensi kepentingan politik.
Politikus Partai Amanat Nasional Muslim Ayub mengatakan, sejauh ini tidak ada pernyataan tegas dari Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus tanpa kekuatan politik. Ia menyoroti Prasetyo yang juga kader Partai NasDem. "Apalagi partai yang mendukung Ahok," kata dia dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.
Muslim pun meminta jaminan bahwa kejaksaan akan bekerja independen tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. "Sebab, kasus ini sangat sensitif. Aparat penegak hukum dapat adil atau tidak?" tanya dia. Menjawab pertanyaan itu, Jaksa Agung Prasetyo menegaskan dirinya bukanlah orang politik. "Saya orang hukum. Tidak ada agenda yang disembunyikan," ucapnya.
Menurut Prasetyo, dalam kasus ini, Kejaksaan memang bertindak hati-hati. Sebab, bila ada keputusan yang salah, akan berpengaruh pada kondisi Indonesia. "Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bangsa dan negara," ujarnya.
Tidak hanya itu, Dewan mempertanyakan proses penanganan kasus Ahok pada tahap Kejaksaan yang terkesan cepat, hanya berkisar tiga hari. Padahal, menurut Muslim, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Aacara Pidana, Kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk menyatakan suatu perkara P-21.
Pertanyaan serupa diajukan Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman. Ia pun meminta penjelasan dari Jaksa Agung. Sebab, di tengah publik muncul anggapan ada tekanan dari massa. "Apakah ini kejahatan luar biasa sehingga proses hukumnya cepat?" kata Benny.
Prasetyo menjelaskan, proses hukum kasus Ahok di Kejaksaan cepat karena pihaknya bekerja keras. Kejaksaan bahkan membentuk tim jaksa peneliti yang bertugas mendalami berkas perkara yang dilimpahkan dari kepolisian.
AHMAD FAIZ
Baca juga:
KPK Sita Jeep Wrangler dan Motor BMW di Rumah Sekda Jombang
Kasus Penistaan, Ini Nama 13 Jaksa yang Bakal Mencecar Ahok