Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ahok, Kejaksaan Agung Dianggap Mirip Tukang Pos  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi. TEMPO/Subekti
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institute Hendardi menganggap Kejaksaan Agung tak mengkaji secara serius berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebabnya, berkas setebal 826 halaman itu bisa cepat dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pangadilan. "Bagaimana mengkaji 826 hanya dalam waktu yang sangat singkat?" kata Hendardi dalam keterangan resminya, Selasa, 6 Desember 2016.

Hendardi menuturkan, alasan penegak hukum untuk memenuhi kehendak publik sehingga kasus dipercepat, makin menegaskan bahwa trial by mob bekerja efektif dan mempengaruhi independensi jaksa dalam menetapkan keterpenuhan unsur pidana. Menurut dia, jika tekanan publik menjadi variabel yang berpengaruh proses penegakan hukum, akan sangat membahayakan sistem peradilan ke depannya.

"Cepat dan tanggap itu tidak berarti menegasikan proses yang fair, karena fair trial adalah hak setiap orang," tuturnya. Hendardi menyatakan, kejaksaan sama sekali tidak menjalankan perannya sebagai dominus litis atau pengendali penyidikan oleh kepolisian dalam sistem peradilan pidana. "Kejaksaan lebih menyerupai tukang pos yang hanya mengantarkan berkas dari kepolisian ke pengadilan."

Padahal, inti dari asas dominus litis adalah adanya kontrol secara seksama untuk mendeteksi potensi penyimpangan yang kemungkinan terjadi pada proses penyidikan. Dia melihat, profesionalisme dan imparsialitas Kejaksaan Agung terus dipertaruhkan. Namun kinerja kali ini, menurut Hendardi, telah menambah daftar panjang kegagalan yang ditorehkan oleh Jaksa Agung.

Karena itu, Hendardi menyatakan keinginan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan negara melalui penegakan hukum yang adil akan sulit terwujud. "Sudah cukup alasan untuk Jokowi mengganti posisi Jaksa Agung dengan sosok baru yang lebih kredibel dan berintegritas," kata Hendardi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian telah menyerahkan berkas perkara Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan. Oleh Kejaksaan berkas dinyatakan P21 atau selesai dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengadilan kini tengah mengagendakan proses persidangan atas dugaan penistaan agama tersebut. 

FRISKI RIANA

Simak Pula
Alasan Proses Hukum Ahok Berlangsung Cepat Versi Jaksa Agung
Ahok Cegah Pejabat Korup, Lurah & Camat Diminta Setor LHKPN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

23 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

23 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong