TEMPO.CO, Jombang – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait proyek pembangunan fisik Kabupaten Jombang, Jawa Timur, selama tahun 2008 hingga 2016.
Penyitaan dokumen ini terkait kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang Ita Triwibawati dan suaminya yang juga Bupati Nganjuk Taufiqurahman.
Setelah menggeledah ruang kerja dan rumah sekaligus kantor perusahaan keluarga Ita, Senin, 5 Desember 2016, penyidik KPK menggeledah dua kantor dinas terkait, Selasa, 6 Desember 2016.
Tim KPK menggeledah dan menyita dokumen dari kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim 79 dan kantor Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang di Jalan Yos Sudarso 80.
Tim KPK yang terbagi jadi dua tim mendatangi dua kantor tersebut namun kemudian penggeledahan fokus di kantor Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan.
“Memang tadi sekitar pukul 11.00 sampai pukul 12.30 WIB ada beberapa orang dari KPK yang kesini,” kata Sekretaris Dinas PU Pengairan Sutrisno.
Menurut Sutrisno, tim penyidik KPK meminta data terkait proyek pembangunan yang dikelola Dinas PU Pengairan. “Yang diminta data terkait proyek Dinas PU Pengairan selama tahun 2008 sampai 2016,” katanya.
Sementara itu, penggeledahan di kantor Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan berlangsung selama lima jam sejak pukul 09.30 hingga 15.30 WIB. Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam koper dan kardus.
Selama penggeledahan, seluruh pejabat dan staf dinas setempat tak boleh keluar dari kantor.
“Yang diminta dokumen terkait proyek selama tahun 2009 sampai 2016 baik bentuk dokumen fisik dan soft copy,” kata Sekretaris Dinas PU, Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Bambang Dwijo Pranowo.
Menurut Bambang, dokumen yang diminta tidak hanya proyek pembangunan yang dikerjakan oleh perusahaan dan kelompok usaha milik keluarga Sekda Jombang Ita Triwibawati. “Semuanya kami berikan,” katanya.
Bambang enggan merinci apa saja jenis proyek pembangunan dan nama perusahaan serta kelompok usaha milik keluarga Ita yang selama ini sering memenangkan lelang proyek di Jombang.
“Saya enggak tahu,” ujarnya.
Penggeledahan lanjutan dan penyitaan dokumen hari ini masih terkait kasus korupsi yang melibatkan Ita dan suaminya yang juga Bupati Nganjuk Taufiqurahman.
Pasangan suami isteri ini memiliki sejumlah perusahaan dan kelompok usaha keluarga yang sering memenangkan lelang proyek pembangunan fisik baik di Nganjuk dan Jombang selama tahun 2008 hingga 2016.
Belum diketahui jenis proyek apa saja yang terindikasi korupsi dan tengah disidik KPK. Selain di Jombang, tim KPK juga menggeledah kantor dan rumah Bupati Nganjuk Taufiqurahman serta kantor Dinas PU Nganjuk.
ISHOMUDDIN