TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III atau Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja dengan Kepolisian RI, Senin, 5 Desember 2016.
Sebanyak 27 dari 51 anggota Komisi III menghadiri rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman. Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian hadir dalam rapat kerja tersebut. Dia didampingi sejumlah petinggi Mabes Polri.
Menurut Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo, rapat kerja membahas beberapa masalah yang berkaitan dengan pengerahan massa pada Aksi Bela Islam, Jumat, 4 November dan Jumat 2 Desember.
"Yang paling fokus adalah cara-cara Polri yang terkesan represif yang mengundang reaksi publik, terutama penangkapan aktivis sebelum salat Jumat," kata Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2016.
Soesatyo mengatakan, cara kepolisian menangkap beberapa orang yang terindikasi makar, bersifat represif. Ia menilai cara seperti itu seharusnya dihindari. "Masih banyak cara elegan yang tidak melanggar kesepakatan demokrasi yang saat ini menjadi pilhan kita," ujar dia.
Juru bicara Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, rapat kerja ini adalah rapat kerja rutin Komisi III dengan kepolisian. Dalam rapat ini, kata Boy, akan diberikan penjelasan terkait tugas kepolisian.
Ihwal penanganan terhadap mereka yang diduga melakukan makar, Boy menilai hal itu adalah murni penegakan hukum. Tujuannya, menjaga agar kemurnian niat, menjaga tujuan aksi untuk beribadah tercapai dan menghindari pemanfaatan massa untuk tujuan lain. "Ini harus kita jaga dari pengaruh upaya pemanfaatan massa untuk tujuan lain di luar ibadah," ucapnya.
Agenda lain yang bakal dibahas dalam rapat kerja itu adalah persiapan kepolisian menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2017. Kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama juga akan dibicarakan.
ARKHELAUS W