TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan 14 ton bawang merah ilegal asal Malaysia, di Rantau Berangin, Kampar, Riau. Senin, 5 Desember 2016.
Bawang mereah tanpa dokumen resmi itu disita polisi dari mobil truk Colt diesel yang akan bergerak menuju Sumatera Barat.
"Rencananya bawang itu akan dibawa ke Bukittinggi, Sumatera Barat," kata juru bicara Kepolisian Daerah (Polda) Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Senin, 5 Desember 2016.
Guntur menceritakan, upaya penyelundupan tersebut semula telah diketahui petugas menyusul informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas bongkar muat bawang Malaysia di Pelabuhan Jangkang, Bengkalis.
Saat akan diselidiki, kata dia, petugas menemukan dua unit truk berisi bawang merah tanpa dokumen itu melintas di Sungai Pakning, Bengkalis. Polisi terus membuntuti kedua truk tersebut mulai dari Pekanbaru hingga perbatasan Sumatera Barat.
Pada akhirnya kedua truk diberhentikan di Rantau Berangin, Kampar. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 14 ton bawang merah tanpa dokumen dari balai karantina yang akan dibawa ke Bukittinggi, Sumatera Barat.
Polisi masih mengamankan supir pengangkut bawang merah tersebut. Belum diketahui siapa pemilik barang tersebut. "Info lebih lanjut akan menyusul," ucapnya.
Penyelundupan bawang merah ilegal asal Malaysia memang marak terjadi di Riau. Panjangnya garis pantai timur yang berhadapan dengan Selat Malaka diakui membuat petugas kesulitan mengawal peredaran barang ilegal.
Sebelumnya, Selasa, 25 Oktober 2016, Satuan Polisi Air Kepolisian Resor (Polres) Dumai juga menggagalkan penyelundupan 350 karung bawang merah asal Malaysia di Kuala Sungai Mesjid, Kecamatan Dumai Barat, Dumai, Polisi menangkap satu anak buah kapal, sedangkan sang nakhoda kapal berhasil melarikan diri.
Polda Riau menyita 1.740 karung bawang merah ilegal di Siak dan Pelalawan. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelalawan juga menggagalkan penyelundupan 12 ton bawang merah ilegal asal Malaysia, pada Jumat, 10 Juni 2016. Penyelundupan dilakukan menggunakan dua truk saat melintas di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan.
Pertengahan April lalu, Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Bengkalis juga menggagalkan penyelundupan 35 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Sungai Liung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan Polda Riau menggagalkan peredaran bawang merah asal Malaysia sebanyak 4 ton di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, 8 Maret 2016. Ratusan karung bawang merah yang dimuat dalam dua unit mobil pikap itu tanpa dokumen resmi dari Balai Karantina Indonesia. Polisi menahan dua tersangka.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
Sidang Pengadilan Ahok Kamis, 13 Jaksa Siapkan Dakwaan
Eksklusif: Ini Bukti Sri Bintang Pamungkas Cs Diduga Makar
Wiranto Sebut Hal Ini Bisa Hentikan Demo Tolak Ahok