TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya melepas delapan orang yang diduga akan melakukan makar bila tidak memiliki bukti kuat. Menurut Fadli, dirinya tidak yakin orang-orang yang ditangkap itu berniat makar. “Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli terhadap Merah Putih,” katanya dalam keterangan pers, Sabtu, 3 Desember 2016.
Delapan orang yang ditangkap dengan tuduhan makar itu, kata Fadli, adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo.
Baca Juga:
Fadli berujar, penangkapan ini menimbulkan pertanyaan. Sebab, kata dia, polisi memberikan tuduhan makar terhadap tokoh-tokoh yang dikenal dan aktivitasnya mudah dipantau oleh publik. “Saya kira polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini.”
Selain itu, menurut Fadli, penangkapan ini membuat demokrasi di Indonesia mundur. Penangkapan ini dianggap membungkam kritik dan menindas kebebasan berpendapat di muka umum. “Jangan sampai sesudah melewati fase ‘negara militer’, kini kita malah memasuki fase ‘negara polisi’.” ucapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, Aksi Bela Islam III pada Jumat, 2 Desember 2016, berlangsung damai dan jauh dari kesan makar. Sebabnya, ia mempertanyakan alasan polisi memberikan tuduhan kepada delapan orang itu. “Mereka tidak mengerahkan massa, tidak melakukan gerakan bersenjata ataupun kekuatan yang dapat dikategorikan makar,” ucapnya.
Baca:
Fadli mengatakan penangkapan ini terkesan mengada-ada. Sebab, polisi turut menuding Rachmawati, yang merupakan putri dari Presiden Soekarno. “Bahkan kini memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa ia dituduh menggerakkan makar,” tuturnya.
Atas kejadian ini, DPR melalui komisi hukumnya, kata Fadli, akan segera memanggil dan meminta penjelasan dari Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Menurut dia, Polri jangan sampai melakukan tindakan kontra-produktif dan provokatif di tengah situasi demokrasi saat ini. “Jangan sampai penangkapan ini justru tindakan sewenang-wenang, abuse of power,” katanya.
Sebelum Aksi Bela Islam III dimulai, Polri menangkap 10 orang yang diduga makar dan membawanya ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Hingga hari ini, beberapa tokoh sudah diizinkan pulang, yaitu Rachmawati, Kivlan Zein, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Firza Huzein.
AHMAD FAIZ