INFO NASIONAL - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membantu penyelenggaraan pertemuan Subworking Group Customs Procedures and Trade Facilitation (SWG CPTF) di Hotel Grand Zuri, Serpong, Banten, pada 2-3 Desember 2016.
Pertemuan yang diikuti Bea Cukai dari berbagai negara ini bertujuan untuk mengharmonisasikan prosedur kepabeanan negara-negara anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan mengonsolidasikan posisi sentralitas ASEAN dalam perdagangan bebas dengan mitra ASEAN.
Baca Juga:
Perundingan RCEP akan sangat bermanfaat untuk mendapatkan akses pasar yang lebih baik dibandingkan dengan apa yang didapat dari Free Trade Agreement (FTA) antara ASEAN dan negara mitranya.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Robert Leonard Marbun mengatakan keikutsertaan Indonesia dalam SWG CPTF ini bisa memperkuat posisi Indonesia pada mata rantai pasokan regional melalui investasi asing pada sektor-sektor produktif yang tersedia.
"Peran Indonesia diharapkan lebih strategis dalam mengawal perundingan yang dapat menjaga kepentingan nasional. Karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai harus berperan aktif dalam perundingan ini demi mengawal prosedur kepabeanan yang akan dijalankan nantinya dalam perjanjian RCEP,” ujarnya di Serpong, Banten.
Baca Juga:
Pertemuan SWG CPTF membahas sejumlah agenda penting, yaitu penyusunan draf naskah perjanjian RCEP untuk bab yang khusus terkait dengan prosedur kepabeanan dan kemudahan perdagangan (draft of chapter on Customs Procedures and Trade Facilitation)
Nanti akan mengatur penyederhanaan prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, serta kepastian hukum dan regulasi dalam kepabeanan. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat posisi ASEAN dengan mitra FTA ASEAN.
Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan ke-13 Regional Comprehensive Economic Partnership yang berlangsung pada 2-10 Desember 2016, di BSD City, Tangerang, Banten.
Untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara, ASEAN sejak 2012 telah membentuk kawasan perdagangan bebas bersama enam negara mitra dialog, yakni Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru. (*)