TEMPO.CO, Depok - Tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan Markas Komando Brigade Mobil setelah menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.00, Jumat, 2 Desember 2016. Racmawati dipulangkan karena tekanan darahnya yang terlalu tinggi.
Juru bicara Rachmawati, Teguh Santosa, mengatakan Rachmawati pertama kali dibuatkan berita acara penyidikan dan diperiksa kesehatannya sekitar pukul 10.00. Namun, Rachmawati enggan menjawab materi penyidikan. (Baca: Begini Penangkapan Rachmawati Terkait Tuduhan Makar)
"Ibu hanya menjawab soal identitasnya. Tidak mau menjawab materi penyidikan," kata Teguh.
Ia menuturkan pemeriksaan kesehatan pertama menunjukkan tekanan darah Rachmawati naik mencapai 230/110. Lalu, pada pemeriksaan kesehatan kedua pukul 15.00, turun menjadi 180/90.
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan, Rachmawati kembali dimintai keterangannya terkait dengan sangkaan makar sekitar pukul 18.00. Namun, anak ketiga Presiden Sukarno tersebut enggan menjawab pertanyaan penyidik. "Ibu masih tidak mau menjawab materi penyidikan," ujarnya.
Karena kesehatannya yang semakin menurun, akhirnya polisi membolehkan Rachmawati pulang. Namun, menurut Teguh, polisi masih tetap akan memeriksanya nanti jika sudah dianggap memungkinkan.
"Polisi memang mempunyai hak untuk memeriksa selama 24 jam. Ingat statusnya bukan ditahan, tapi masih menjalani pemeriksaan," ucap Teguh.
Menurut Teguh, Rachmawati memang pernah mengkritik pemerintah Presiden Joko Widodo. Racmawati menilai Undang-Undang Dasar 1945 sudah semakin liberal. "Tapi, tidak layak ditahan. Rachmawati tidak berbuat makar," ujarnya.
IMAM HAMDI