TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh aktivis yang ditangkap karena dugaan akan melakukan makar terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo, belum mendapatkan kuasa hukum, Jumat, 2 Desember 2015. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Nasution di Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok.
"Dari sepuluh yang ditangkap baru tiga yang mendapatkan bantuan hukum," kata Razman.
Menurutnya, kuasa hukum masih sulit masuk ke dalam Mako Brimob. Beruntung, Razman diberi kemudahan untuk bisa masuk menemui klienya.
Rencananya, pengacara akan membentuk tim gabungan untuk mengadvokasi sepuluh aktivis yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. "Bintang meminta membuat tim, dan minta dibuat pernyataan kami sebagai orang Indonesia tidak melakukan makar."
Adapun yang sudah mendapatkan pendampingan hukum yakni Racmawati Soekarno Putri, yang didampingi Yuzril Ihza Mahendra. Ahmad Dani didampingi Habiburachman, dan Kivlan Zein oleh Lukman Hakim. "Tapi, Lukman Hakim belum datang. Total baru tiga orang sampai sekarang yang mendapatkan bantuan dari kuasa hukumnya," ucapnya.
Baca: Polisi: 10 Orang yang Ditangkap Mau Bonceng Aksi Damai
Adapun sepuluh aktivis yang ditangkap, di antaranya Ahmad Dhani, Eko, Aditya Warman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.
Sepuluh orang diperiksa di ruangan yang berbeda. Bahkan, sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan. "Saya minta di-BAP ulang. Ditahan atau tidak belum diketahui. Kalau kooperatif katanya tidak ditahan," ucapnya.
Menurut Razman, penangkapan sepuluh aktivis atas dugaan makar bukan suatu hal yang baik untuk bangsa. Ia akan menempuh pra peradilan jika dibutuhkan. "Kami nanti bentuk tim Apakah ada praperadilan atau tidak nanti akan dilihat."
Baca: Sri Bintang Pamungkas Curiga Ditangkap Karena Youtube
Bintang ditangkap atas laporan seseorang dengan menyerahkan pernyataan Bintang di Youtube. Tapi, Bintang mempertanyakan apa maksud makar tersebut. Seingatnya, pernyataannya hanya mengkritisi kebijakan Pemerintah Jokowi. "Di Youtube itu memang Bintang sendiri," ujarnya.
Ia menuturkan penangkapan ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah bila alat buktinya tidak kuat. "Pimpinan Polri jangan ujug-ujug bilang ada yang menggerakkan. Mereka bergerak karena hati nurani. Bukan pesanan," ujarnya.
IMAM HAMDI