Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Minta Kementerian LHK Periksa Timbunan Limbah Beracun  

image-gnews
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COMojokerto - Komisi Lingkungan Hidup DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memeriksa dugaan penimbunan tanah dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di pabrik pengolah limbah B3, PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto, Jawa Timur. “Kami mendorong agar dibor dan diambil sampel tanahnya untuk membuktikan penimbunan limbah B3,” kata anggota Komisi VII DPR RI, Mat Nasir, Senin, 28 November 2016.

Menurut Nasir, tim Komisi VII DPR bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup telah berdialog dengan warga Desa Lakardowo dan manajemen PT PRIA pada 24 November 2016. Nasir mengatakan pembuktian atas dugaan penimbunan limbah B3 tanpa izin dan prosedur yang benar oleh PT PRIA ini sangat penting. Sebab, rembesan dari limbah yang ditimbun sejak 2010 itu diduga kuat telah mencemari air tanah di sumur warga dalam satu tahun terakhir.

“Tinggal nanti saksi menunjukkan tempat yang pasti (untuk dibor) agar pas,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Warga yang pernah bekerja di PT PRIA, Heru Siswoyo alias Sarpan, mengaku tahu betul proses penimbunan B3 itu. “Saya orang yang mengamankan alat berat yang digunakan untuk menimbun limbah B3,” tuturnya.

Sarpan menjadi pekerja lepas di PT PRIA selama 3,5 tahun dari 2010 sampai 2014. Setelah itu, ia keluar karena aktivitas PT PRIA dianggap merugikan tanah kelahirannya. Menurut dia, penimbunan dilakukan malam hari. 

Ia bercerita, dulu lahan yang akan dibangun pabrik PT PRIA berupa perkebunan pohon jati yang dibeli dari warga Surabaya. “Kontur tanahnya berceruk atau bergelombang, lalu diuruk dan diratakan dengan limbah B3 dan tanah,” tuturnya. Beberapa titik penimbunan sekarang di atasnya sudah dibangun pabrik PT PRIA. 

Sarpan bersama masyarakat Desa Lakardowo yang masih peduli membentuk komunitas Pendowo Bangkit dan Kelompok Perempuan Peduli Lakardowo untuk memprotes pelanggaran pengelolaan limbah B3 PT PRIA. Sejak awal 2016, masyarakat didampingi Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetland Conservation (Ecoton) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mendesak Kementerian mengebor untuk membuktikan adanya penimbunan limbah B3 di area pabrik PT PRIA. “Sejak dulu kami minta itu. Tapi Kementerian dan pihak terkait terkesan menghindar.”

Menurut Prigi, sebelumnya, tim Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyelidiki dugaan pencemaran. Sampel air di sumur pantau PT PRIA dan sumur warga telah diambil, tapi tidak sampai mengambil sampel tanah. Kandungan sampel tanah akan membuktikan apakah mengandung limbah B3 atau tidak. “Berdasarkan kesaksian warga, kami percaya ada penimbunan limbah B3 yang telah mencemari air tanah warga.”

Bos PT PRIA, Tulus Widodo, membantah ada penimbunan limbah B3 di dalam tanah yang kini sudah berdiri pabrik. “Tidak ada penimbunan limbah.”

Tulus mengakui ada perataan tanah. Namun tanah itu diuruk menggunakan tanah dari Desa Sidorejo. Bahkan, menurut dia, warga juga diberi kesempatan mengawasi jika ada pelanggaran. “Satu kali sepekan perwakilan warga kami beri kesempatan untuk melihat.” 

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 jam lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 jam lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

1 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

2 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

3 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

6 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

10 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.