TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNFP-MUI) memastikan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 berjalan damai. Usai menyepakati sejumlah hal mengenai pelaksanaan aksi itu bersama Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, GNPF-MUI mengimbau peserta aksi agar tidak datang membawa senjata tajam.
"Kepada seluruh umat, jangan membawa senjata tajam, bambu runcing, dan lain-lain," ujar Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir saat jumpa pers di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin, 28 November 2016. Sesuai dengan kesepakatan, aksi itu akan digelar di kawasan Monumen Nasional dan sekitarnya pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga:
GNPF-MUI yang sebelumnya menggagas pelaksanaan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Sudirman, dan Jalan M.H. Thamrin, akhirnya menyetujui pemindahan lokasi. Nasir meminta peserta aksi menyiapkan diri untuk kegiatan itu. Aksi Bela Islam III rencananya diadakan dalam bentuk salat Jumat, zikir, dan kegiatan keagamaan lain.
"Bawa kurma dan persediaan minum. Kalau tidak bisa berangkat (ikut aksi), bisa dilakukan di masjid masing-masing," ujar Nasir. Kekhawatiran adanya massa yang membawa senjata, muncul sejak rusuh yang terjadi dalam Aksi Bela Islam II pada 4 November lalu. Ada aparat keamanan yang terluka oleh bambu runcing yang dibawa oknum demonstran.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menegaskan polisi akan mengawal penuh aksi 2 November ini. Dia mengkhawatirkan adanya pihak ketiga yang menyusup di antara peserta aksi. "Sebab, kami sinyalir ada unsur yang memanfaatkan aksi untuk tujuan lain," kata dia dalam jumpa pers yang sama.
Menurut mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya itu, tak pernah ada pernyataan soal pihak ketiga, dan isu makar yang tertuju kepada peserta Aksi Bela Islam. "Unsur yang (kami duga) memanfaatkan isu, salah satunya adalah kelompok teroris," kata Tito.
Kekhawatiran itu pun ditanggapi salah satu perwakilan GNPF-MUI, Rizieq Shihab. "Jika ada gerakan lain pada '212' (aksi 2 November) yang di luar kesepakatan, itu bukan bela Islam. Kami persilakan Polri mengambil langkah antisipasi," ujarnya.
YOHANES PASKALIS