TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo menyayangkan penundaan rapat kerja bersama Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Menurut dia, rapat kerja itu penting dilakukan untuk menjawab beberapa persoalan terkait dengan dugaan makar dalam aksi 2 Desember 2016.
Sebelumnya, kepolisian mengajukan penjadwalan ulang untuk rapat kerja bersama Komisi III. Surat pengajuan penjadwalan ulang ditandatangani Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Syafruddin nomor B/5907/XI/2016 tanggal 27 November 2016.
Bambang mengatakan rapat kerja akan diadakan pada 5 Desember 2016. Dia menegaskan, kepolisian harus mempertanggungjawabkan pernyataan ihwal dugaan makar. "Pernyataan itu agak sensitif dalam perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 28 November 2016.
Baca: Batalkan 2 Agenda, Kapolri Dampingi Presiden ke Tuban
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, Komisi III ingin mengetahui identitas dan identifikasi kepolisian terkait dengan aktor-aktor yang berupaya melakukan makar. Terlebih lagi, agenda makar tersebut menjadikan gedung DPR sebagai target. "Apakah identitas sosok petualang politik yang ingin melakukan makar itu sudah teridentifikasi dan kapan akan diumumkan kepada publik?" ujarnya.
Bambang mengatakan Komisi III juga akan meminta keterangan mengenai isu rush money. "Apakah pelaku hoax rush money itu memiliki keterkaitan dengan para peserta rapat yang merencanakan makar?" ucapnya.
ARKHELAUS W.