TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNFP-MUI) memastikan tetap akan menggelar unjuk rasa bertajuk “Aksi Bela Islam III” yang akan diselenggarakan pada Jumat 2 Desember 2016. Namun lokasi unjuk rasa yang semula direncanakan di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, dialihkan ke lapangan Monas.
Ihwal perubahan lokasi unjuk rasa itu diputuskan setelah tercapai kesepakatan antara GNPF-MUI dengan Kepolisian Republik Indonesia. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, setelah beberapa kali dialog, kedua belah pihak sepakat unjuk rasa tidak dilakukan di Bundaran HI hingga jalan Sudirman-Thamrin.
"Kami sepakat Aksi Bela Islam III akan dilakukan di Masjid Istiqlal dan Lapangan Monas mulai pukul 08.00-13.00 WIB," kata Tito dalam konferensi pers, Senin, 28 November 2016. Hal ini, lanjut Tito, dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan hak masyarakat umum.
Tito melanjutkan, aksi yang berbentuk kegiatan zikir dan doa bersama tersebut akan diawasi oleh polisi dengan bantuan personel TNI, Satpol PP, dan sejumlah bantuan keamanan dari organisasi masyarakat. Kepolisian sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pihak lain terkait dengan teknis pelaksanaan aksi. Polisi akan membantu segala kelengkapan.
Baca Juga: Santer Isu Eksodus Warga Jakarta, Bagaimana Cara Meredamnya?
"Keselamatan warga datang itu yang utama. Kami akan bantu akomodir panggung, parkir, tempat wudhu, toilet, jalur arus masuk keluar, dan speaker," ujar Tito.
Kepolisian akan mengakomodir sejumlah logistik yang diperlukan untuk aksi, seperti air bersih, toilet umum, tempat wudhu, panggung, hingga pengeras suara. "Kami juga siapkan barak dengan kapasitas hingga 700 orang untuk menampung para peserta yang ingin beristirahat," kata Tito.
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq mengatakan GNPF sudah mendeklarasikan bahwa fatwa MUI harus dilaksanakan. Karena itu, ujar Rizieq, Aksi Bela Islam III tetap dilaksanakan. Lewat aksi itu, massa menuntut penegak hukum menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjadi tersangka dugaan penistaan agama.
"Kami sudah datangi Kejaksaan Agung dan diterima semua pihak yang berkaitan (dengan penanganan kasus Ahok). Kami sampaikan harapan agar berkas itu secepatnya P-21 atau lengkap," ucap Rizieq.
Simak: Kapolri Tito Minta Buruh Tak Ikut Aksi 2 Desember
Kelengkapan berkas, menurut Rizieq, diperlukan agar kasus tersebut segera mendapat keputusan hukum, khususnya dari pengadilan. "Sebab, ini sudah heboh dan tak boleh ulur waktu. Harus ada keputusan. Kami minta kejaksaan lakukan penahanan," tutur Rizieq.
Rizieq menyebutkan peserta demo tak hanya diikuti warga Muslim, melainkan masyarakat berkeyakinan lain. "Karena itu, kami minta aparat menyediakan tempat agar mereka bisa ikut tanpa terganggu rasa keagamaannya. Nanti, ada tim terpadu (untuk menangani). Dalam hal teknis akan ada rapat sendiri," katanya. Rizieq menegaskan Aksi Bela Islam III ini akan dilakukan dengan super damai.
YOHANES PASKALIS | INGE KLARA