Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Tinjau Izin Perusahaan Limbah B3 di Mojokerto

image-gnews
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO
Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang membidangi Lingkungan Hidup mempertimbangkan merekomendasikan pencabutan izin pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Kami bisa mengajukan penutupan sampai pencabutan izin. Nanti Kementerian Lingkungan Hidup yang berwenang,” kata Anggota Komisi VII Mat Nasir saat dihubungi, Sabtu, 26 November 2016. Nasir mengatakan Komisi VII dan Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah datang ke Desa Lakardowo, Kamis, 24 November 2016.

Tim sudah berdialog dengan masyarakat dan manajemen PT PRIA untuk mendapatkan informasi. “Perusahaan ini bermasalah. Limbah batu bara yang seharusnya diolah di dalam pabrik, malah dijual ke masyarakat untuk urukan lahan pemukiman,” tuturnya.

Selain itu, Nasir menambahkan, PT PRIA diduga juga melanggar izin pemanfaatan limbah B3. “Izin baru turun tahun 2014 tapi 2010 sudah mendatangkan bahan baku limbah, dari sini sudah bermasalah,” katanya.

Meski sudah lama melakukan pelanggaran, kata Nasir, tidak ada tindakan dari Kementerian LHK yang berwenang mengawasi dan menindak pelanggaran pengelolaan limbah B3. “Akan kami pertanyakan kenapa tidak ada tindakan,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengatakan akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 oleh PT PRIA.

“Kami akan bicarakan dengan semua pihak baik pemerintah kabupaten, provinsi, masyarakat, dan pihak LSM untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata pejabat yang akrab disapa Roy ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK yang sudah pernah menguji kualitas air di sumur pantau PT PRIA dan sumur warga. “Kami akan lakukan pengujian kembali untuk memperkuat,” katanya. Soal ancaman hukum bagi perusahaan jika terbukti melanggar, Roy enggan berkomentar. “Kita lihat saja nanti."

Adapun Bos PT PRIA Tulus Widodo mengaku siap jika diberi sanksi. Ia mengakui masih ada kekurangan dalam operasional perusahaannya. “Memang masih ada kekurangan dan perlu pembenahan ke depan,” kata Tulus yang juga bos PT Tenang Jaya Sejahtera (TJS) di Karawang, Jawa Barat, yang juga pengolah limbah B3. TJS pernah ditutup sementara karena menjual limbah B3 ke masyarakat.

Tulus membantah telah melakukan penimbunan limbah B3 ribuan ton untuk meratakan jurang atau ceruk tanah di lahan yang akan dibangun gudang pabrik PRIA sejak 2010 lalu. “Tidak ada penimbunan, semua kami musnahkan dan ada yang diolah jadi barang yang bermanfaat,” katanya.

PT PRIA merupakan perusahaan penampung dan pengolah limbah B3 yang dihasilkan dari perusahaaan dan rumah sakit yang ada di Jawa Timur sampai Bali. Selain dimusnahkan, ada juga limbah B3 yang didaur ulang menjadi barang bermanfaat lainnya misalnya batako, batu bata merah, kertas kualitas rendah, dan sebagainya. Pelanggaran yang diduga dilakukan PT PRIA adalah menjual limbah batu bara ke masyarakat untuk urukan lahan pemukiman.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

2 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

4 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.