TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Kolonel Gig Jonais Mozes Sipasulta membenarkan kabar mengenai penurunan bendera negara lain yang dikibarkan menyalahi aturan. Penurunan bendera dilakukan di sela acara peletakan batu pertama proyek smelter PT Wanatiara Persada di Pulau Obi, Halmahera, Maluku Utara, Jumat, 25 November 2016.
"PT Wanatiara Persada bertanggung jawab dengan meminta maaf atas pengibaran bendera RRC tersebut," kata Gig saat dihubungi Tempo, Sabtu, 26 November 2016.
Dari kabar yang tersebar secara berantai, sempat terjadi ketegangan antara warga Pulau Obi dan sejumlah karyawan smelter. Para karyawan diketahui bermaksud menurunkan sendiri bendera tersebut.
Terkait dengan hal ini, Gig mengatakan penurunan bendera dilakukan lewat kesepakatan antara pihak PT Wanatiara Persada dan aparat keamanan, yang terdiri atas anggota TNI dan Polri wilayah tersebut. "Penurunan berjalan aman."
Selain oleh karyawan PT Wanatiata Persada, kata Gig, ada pula bantuan dari Staf Intelijen Pangkalan Angkatan Laut Ternate Sersan Satu Agung Priyantoro. "Penurunannya dibantu agar bendera tidak menyentuh tanah," kata Gig.
Pengibaran bendera negara lain itu diduga menyalahi sejumlah aturan, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1958 tentang Lambang Negara. Simbol negara lain yang dikibarkan di tempat umum itu kabarnya dikibarkan sejajar dengan bendera Indonesia.
YOHANES PASKALIS