TEMPO.CO, Depok - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan perlu mendengar hati nurani dalam mempertimbangkan kembali Ketua Partai Golkar Setya Novanto menduduki posisi Ketua DPR.
Sebelumnya, Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR karena diduga terlibat kasus yang terkenal dengan sebutan Papa Minta Saham.
"Hukum masih belum sempurna, karena itu masih bisa dijungkirbalikan," kata Sudirman, menanggapi keputusan Golkar mengajukan kembali Novanto sebagai Ketua DPR.
Dalam kasus pengangkatan kembali Setya, mesti mempertimbangkan etika. Menurutnya, etika yang bicara adalah hati nurani. "Kau boleh jungkir balikan hukum. Tapi, rakyat tahu apa perbuatan mu," ujarnya. "Lebih baik kita mendengarkan nurani."
Kasus Papa Minta Saham mencuat setelah Sudirman melaporkan Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.
Sudirman melaporkan perbuatan Setya ke Badan Kehormatan DPR, buntutnya mencopot jabatan Ketua DPR Setya pada Desember 2015.
IMAM HAMDI