TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Muda Nahdlatul Ulama bersikukuh mengadukan pengamat politik, Boni Hargens, ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait postingan Boni Hargens soal foto pernikahan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mar'ruf Amin, meski Boni telah meminta maaf.
Pada Jumat, 25 November 2015, Advokat Muda NU mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengonsultasikan permasalahan ini.
"Bagi kami bukan persoalan maaf. Tapi ini jadi viral, terlanjur menyebar. Nah, itu masalahnya," ujar Saleh, salah satu Advokat Muda NU di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat.
Sebelumnya, postingan Boni Hargens di Twitter soal foto lama pernikahan Ma'aruf Amin dengan wanita yang lebih muda berusia 30 tahun menjadi viral. Postingan ini kemudian menuai banyak komentar dari masyarakat.
Anggota Advokat Muda NU lainnya, Dendi Sahirul Finsyah, merasa postingan Boni tersebut telah menghina ulama mereka. Ia tetap tidak terima jika ulama yang jadi panutannya itu dihina, meski ia yakin Ma'aruf Amin telah memaafkan Boni.
Dendi menilai tidak ada salahnya jika seorang ulama atau laki-laki beragama Islam menikah dengan wanita yang jauh lebih muda.
"Apa salahnya seorang kyai menikah, mau dapat istrinya 30 tahun atau berapapun tidak ada masalah," kata Dendi.
Dendi menambahkan pihaknya akan mengonsultasikan dengan Bareskrim apakah persoalan ini secara hukum dapat dikategorikan dalam pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau hanya sebagai delik aduan.
"Kami konsultasikan ke Bareskrim seperti apa nanti," ujarnya.
DENIS RIANTIZA