TEMPO.CO, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengasuransikan seluruh tanaman padi dari kerugian besar akibat puso. "Luasnya mencapai 46 ribu hektare," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 November 2016.
Besaran premi asuransi yang akan diberikan kepada petani Rp 10 juta per hektarenya. Dedi menjamin, berapa pun luas padi petani yang mengalami puso, tetap akan dibayar. "Pemberlakuan asuransi mulai Januari 2017," ucapnya.
Menurut Dedi, skema asuransi pertanian tersebut sebagai upgrading dari program Kementerian Pertanian tapi dengan cakupan yang lebih luas dan dengan nilai klaim asuransi yang lebih besar. Sejauh ini, kata dia, Kementerian Pertanian hanya menoleransi lahan seluas dua hektare yang dijamin asuransinya. Nilainya juga lebih kecil, sehingga belum memenuhi harapan para petani.
Dedi menuturkan petani selalu menjadi kaum yang termarjinalkan. Padahal, peran dan jasa petani terhadap pemerintah sangatlah besar. “Petani harus kita lindungi. Apalagi kalau gagal panen," kata Dedi menjelaskan.
Dedi memberi gambaran, saat terjadi musibah kebakaran atau kecelakaan lalu lintas, korbannya pasti mendapatkan asuransi. Hal yang sama, menurut dia, pantas didapatkan petani. “Selama ini petani sabar, makanya harus ada yang menjamin karena hasil kerja mereka itu sangat mempengaruhi kehidupan kita,” ucap Dedi.
Selain jaminan asuransi, Dedi memproteksi para petani dengan menerbitkan larangan penggunaan lahan pertanian untuk membangun pabrik ataupun perumahan. "Pokoknya, kami proteksi," kata Dedi menegaskan.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Perhutanan Kabupaten Purwakarta Agus Rachlan mengatakan luas areal sawah yang sudah mengikuti program peserta asuransi tani dari Kementan pada musim tanam 2016 seluas 15 ribu hektare.
Adapun iuran premi asuransi swadayanya yang ditanggung setiap petani Rp 36 ribu dari kewajiban Rp 180 ribu per musimnya. Sisa pembayaran preminya Rp 144 ribu disubsidi pemerintah. "Yang tanaman padinya habis karena puso, petani mendapatkan penggantian dari pemerintah Rp 6 juta per hektare," tutur Agus.
Ia menjamin program asuransi dari Kementerian Pertanian dan pemerintah Purwakarta tidak tumpang-tindih. "Malah menguntungkan. Semua petani akhirnya ter-cover asuransi," ujar Agus.
NANANG SUTISNA