TEMPO.CO, Biak - Personel unit Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Biak Numfor menangkap EB (26), terduga pemerkosa ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Saukobye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Kapolres Biak Numfor AKBP H Hadi Wahyudi yang didampingi Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Muhamad Yusuf di Biak, Kamis, 24 November 2016, mengatakan EB ditangkap pada Rabu, 23 November 2016, di Kampung Mnuswor Korem, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor.
Tindak pidana pemerkosaan itu terjadi pada Selasa, 22 November 2016, sekitar pukul 10.00 WIT di rumah korban berinisial YSM, 20 tahun, ibu rumah tangga yang sedang hamil muda.
Baca Juga:
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa
Ini Dia 4 Indikasi Makar Demo Akbar
"Pelaku pemerkosaan (EB) akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hadi.
Dalam keterangan korban YSM kepada penyidik usai "visum et repertum" di RSUD Biak, kasus pemerkosaan itu terjadi saat suaminya sudah berada di tempat kerja sebagai satpam di RSUD Biak.
Saat itu YSM sedang tertidur setelah menidurkan anaknya di dalam rumah, namun terbangun karena mendengar suara dan melihat seorang laki-laki tidak dikenal sudah berada di depannya.
"Pelaku bilang, 'Kamu mengerti saya saja (agar melayaninya keinginannya),' dan saya jawab saya sudah punya suami dan anak," ungkap Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Muhamad Yusuf, meniru ucapan korban.
Baca Juga:
Islam, kok Begitu, Ya?
Demokrasi Kerumunan, Demokrasi yang Belum Terkonsolidasi
EB kemudian memukul YSM hingga terjatuh tidak sadarkan diri.
"Setelah terbangun pakaian saya terlepas dan ada sepotong kayu berukuran panjang 10 sentimeter berada di alat vital saya," ungkap YSM kepada penyidik sebagaimana diungkapkan Ipda Yusuf.
"Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, pelaku EB berhasil kita tangkap pada hari Rabu sekitar pukul 16.00 WIT di rumahnya di kampung Mnuswor Korem, Distrik Biak Utara oleh Kanit Opsnal Bripka Denny Ch bersama anggota unit opsnal," kata Yusuf.
Kini, terduga pelaku pemerkosaan itu tengah diamankan di rumah tahanan Polres Biak Numfor untuk proses lebih lanjut.
ANTARA