Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ahmad Dhani, Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan Jokowi  

image-gnews
Musisi Ahmad Dhani didampingi Kuasa Hukumnya Ramdan Alamsyah (kanan) menunjukkan bukti usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPTK) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 November 2016. Ahmad Dhani melaporkan pemilik akun twitter yang diduga melakukan pengeditan video orasi Ahmad Dhani saat demo 4 November di depan Istana Kepresidenan yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Musisi Ahmad Dhani didampingi Kuasa Hukumnya Ramdan Alamsyah (kanan) menunjukkan bukti usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPTK) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 November 2016. Ahmad Dhani melaporkan pemilik akun twitter yang diduga melakukan pengeditan video orasi Ahmad Dhani saat demo 4 November di depan Istana Kepresidenan yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menegaskan, kasus dugaan penghinaan yang menjerat Ahmad Dhani merupakan delik umum. Jadi bisa dilaporkan siapa saja.

Awi menjelaskan, Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berbeda dengan delik aduan tentang penghinaan presiden. "Ini aduan delik umum terhadap penguasa. Siapa pun pelapornya, penyidik akan memprosesnya. Tidak harus si korban yang melaporkan," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 24 November 2016.

Baca: Eggi Sudjana Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus Ahmad Dhani

Penguasa yang dimaksud, ucap Awi, lebih luas, mulai pejabat bawah hingga atas. "Jadi pasalnya 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Penguasa di sini sifatnya umum, mulai lurah hingga presiden ya disebut penguasa," ujarnya.

Awi menuturkan Pasal 207 KUHP menyatakan barang siapa dengan sengaja di muka umum menghina suatu penguasa atau badan hukum akan diancam pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan. Pasal tersebut tidak disebutkan sebagai delik aduan yang hanya bisa diproses jika ada aduan dari orang yang merasa terhina, sebagaimana pasal soal penghinaan yang diatur dalam Pasal 310, Pasal 311, 316, dan 319 KUHP.

Baca: Kasus Ahmad Dhani Hina Jokowi, Projo: Bukan Delik Aduan

Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah mengungkapkan kata-kata yang tak pantas kepada Presiden Joko Widodo saat berorasi pada unjuk rasa 4 November lalu. Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo) ke Polda pada Senin, 7 November 2016.

Berdasarkan LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 7 November 2016, musikus terkenal itu terancam dijerat Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun 6 bulan. Selain itu, dia disangka melanggar Pasal 160 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Polisi juga telah memanggil delapan saksi, yakni Rizieq Shihab, Amien Rais, Munarman, Eggi Sudjana, Ratna Sarumpaet, Mulan Jameela, Bachtiar Nasir, dan Ahmad Dhani. Dari delapan orang tersebut, Awi menjelaskan, hanya Eggi Sudjana yang memenuhi panggilan polisi.

INGE KLARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

9 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

13 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

23 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

42 hari lalu

Sejarawan JJ Rizal mendatangi orang tua siswa dan tim kuasa hukum yang menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat


Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

51 hari lalu

Tissa Biani mengunggah foto perannya di 2 film terlaris di Indonesia di KKN di Desa Penari dan Agak Laen. Foto: Instagram.
Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.


Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

52 hari lalu

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.


Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

56 hari lalu

Nafa Urbach/Foto: Instagram/Nafa Urbach
Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.


Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

58 hari lalu

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno


Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Dewa 19 tampil dalam konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Dewa 19 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar di Alun-Alun Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis malam, 2 November 2023.
Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.


Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani ketika meminta maaf lantaran berkampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks TNI AU di Tasikmalaya. Foto: Instagram.
Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.