TEMPO.CO, Bandung - Tanah di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, mengalami pergerakan. Kondisi ini memaksa 124 orang dari 40 kepala keluarga mengungsi ke Gedung Olahraga Desa Citatah. “Tempat relokasi tetap untuk warga belum dibicarakan,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat Dicky Maulana, Kamis, 24 November 2016.
Pergerakan tanah tersebut terjadi di Kampung Cikatomas, RT 05 RW 10, Kecamatan Cipatat, pada 18 November 2016 pukul 17.00 WIB. Sebanyak 30 rumah rusak berat dan tiga lain rusak ringan.
Pergerakan tanah juga merusak sekitar 10 hektare ladang, tegalan, kebun, serta jalan raya sepanjang 800 meter, termasuk sebuah jembatan yang sedang dibangun. “Di daerah itu masih berpotensi terjadi longsor susulan. Masyarakat di lokasi bencana harus waspada, terutama pada waktu terjadi hujan lebat dalam waktu lama,” ucap Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 November 2016.
Mekanisme terjadinya gerakan tanah di lokasi tersebut adalah limpasan air hujan meresap ke dalam tanah pelapukan dan material gerakan tanah lama pada lereng. Akibatnya, tanah menjadi jenuh air, sehingga bobot massa tanah bertambah.
Akibat adanya bidang gelincir antara tanah pelapukan dan batuan dasar yang relatif kedap air, ujar Ego, tanah menjadi tidak stabil dan bergerak. Hasilnya berupa nendatan, retakan, dan rayapan tanah yang mengarah ke lembah Sungai Cirawa.
Dari hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi, semua kecamatan yang berjumlah 16 di Kabupaten Bandung Barat berpotensi mengalami pergerakan tanah. Skalanya merata, dari menengah sampai tinggi, termasuk di Kecamatan Cipatat. Tiga kecamatan lain, yakni Parongpong, Lembang, dan Cisarua, pun berpotensi mengalami banjir bandang.
ANWAR SISWADI
Baca juga:
Din Syamsuddin: Kalau Ahok Lepas, Saya Pimpin Perlawanan
Buni Yani Tersangka, Begini Tanggapan FPI
Kapolri Ancam Bubarkan Demo 2 Desember jika...