TEMPO.CO, Semarang - Menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Selasa 22 November 2016, bukan berarti pengurus Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah kubu Djan Faridz bisa lenggang kangkung. Sebab pemerintah lewat Menteri Hukum dan HAM tetap menggucurkan dana untuk kubu lawannya, pengurus PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuzy.
“Tahun ini (2016), kami mendapatkan bantuan parpol sebesar Rp 160-an juta,” kata Wakil Ketua PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuzy, Ngainirrichadl kepada Tempo di Semarang, Rabu 23 November 2016.
Ngainirrichadl menyatakan akan menggunakan dana banpol tersebut sesuai dengan peraturan, seperti untuk pendidikan politik, operasional sekretariat partai.
Menurut dia, pencairan dana tersebut mendasarkan pada keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menyatakan pengurus PPP yang sah adalah kubu Ketua Umum Romahurmuzy dengan Sekretaris Jenderal Arsul Sani. Di Jawa Tengah, PPP juga ada dua kubu, yaitu PPP dengan Ketua Masruchan Samsuri dan PPP dengan Ketua Wafi Maemun Zubair.
PPP Romahurmuzy mendasarkan pada surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tertanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021. SK itu merupakan surat keputusan Menkumham untuk mengesahkan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy sebagai ketua umum.
Meski PPP kubu Djan Farid memenangkan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengakui kubu Romahurmuzy , tapi PPP kubu Romahurmuzy akan mengajukan banding atas putusan itu. Maka, ujar Ngainirrichadl, PPP Jateng kubu Romahurmuzy menyatakan masih berhak menerima dana bantuan pemerintah itu. “Kami berhak mendapatkan dana bantuan partai,” katanya.
Menurut dia, saat ini PPP di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga masih dalam tahap pencaran dana dari pemerintah itu. “Ada yang sudah cair tapi ada yang belum karena masih menunggu SK kepengurusan setelah dilaksanakan musyawarah cabang,” kata Ngainirrichadl.
Adapun pengurus PPP Jawa Tengah kubu Djan Faridz malah tak tahu menahu ihwal pencairan dana dari pemerintah yang jatuh ke kubu lawannya. “Oh ya? Saya malah belum tahu,” kata Wakil Sekretaris PPP Jawa Tengah kubu Djan Farid, Haidar.
ROFIUDDIN