TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi sudah melacak pelaku penyebar isu rush money.
"Terduga pelakunya sudah ada, sekarang masih tahap penyelidikan," ucap Boy di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 23 November 2016.
Boy berujar, dalam penyelidikan kasus ini, polisi belum sampai pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. "Baru sampai uji di laboratorium forensik," tutur Boy. Hal yang diuji adalah akun media sosial yang menyebarkan informasi rush money.
Boy mengatakan polisi melacak keberadaan pemilik akun itu melalui media sosial. Jumlah orang yang tengah dibidik sebanyak empat-lima orang. "Sumbernya satu, tapi itu kan langsung ke grup. Jadi kurang lebih empat-lima orang," ucap Boy.
Boy berujar, selain di Jakarta, penyebar isu rush money diduga berada di luar Pulau Jawa. Boy berjanji akan mengumumkan hal ini setelah penyelidikan matang.
Polri bereaksi atas maraknya isu atau berita bohong yang menyebar melalui media sosial. Berita hoax itu dinilai sering meresahkan masyarakat. Namun banyak juga yang menyebarluaskannya.
Contoh kabar hoax yang belakangan meluas di media sosial itu adalah rush money. Dalam berita itu, ada ajakan kepada umat Islam untuk menarik uang mereka di bank jika Basuki Tjahaja Purnama tak jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Kepala Polri Jenderal M. Tito Karnavian menjelaskan bahwa isu itu bohong. Menurut Tito, berita ini sengaja diembuskan untuk mengganggu ekonomi Indonesia.
REZKI ALVIONITASARI