TEMPO.CO, Surabaya – Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan diopname di Rumah Sakit DR Soetomo, Surabaya. Menurut pengacara Dahlan, Pieter Talaway, kliennya diopname sejak Ahad, 20 November 2016. “Sudah empat hari di rumah sakit,” kata Pieter kepada Tempo, Rabu, 23 November 2016.
Pieter menjelaskan, Dahlan diopname setelah tekanan darahnya naik. Dahlan juga mengeluh badannya lemas, sehingga disarankan dokter untuk diopname. “Diopname di kamar 727 RS Soetomo,” kata Peter.
Karena diopname, Dahlan, yang juga tersangka dugaan korupsi penjualan aset badan usaha milik daerah PT Panca Wira Usaha (PT PWU), tidak bisa hadir saat dipanggil Kejaksaan Agung untuk penyidikan perkara mobil listrik. Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. “Kami sudah serahkan surat pemberitahuan ke kejaksaan bahwa Pak Dahlan sakit,” katanya.
Kepala Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni membenarkan bahwa pengacara Dahlan sudah menyerahkan surat pemberitahuan Dahlan dirawat. Tapi pemberitahuan itu khusus untuk penyidik Kejaksaan Agung. “Pemberitahuan Dahlan sakit itu untuk izin tidak bisa hadir penyidikan kasus mobil listrik,” kata Dandeni. Dahlan juga menjadi saksi kasus dugaan korupsi cetak sawah.
EDWIN FAJERIAL