TEMPO.CO, Denpasar - Sidang kasus pembunuhan Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa dengan terdakwa turis asal Inggris David James Taylor kembali dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi. Dua saksi hadir dalam persidangan, yaitu I Wayan Gunawan, pecalang jagabaya (satuan keamanan adat), dan Samuel Yohanes, tukang ojek.
Saat bersaksi, Wayan Gunawan menceritakan kronologi ketika ia mendapat informasi bahwa Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas tergeletak di Pantai Kuta, depan Hotel Pullman. Sampai selesai Gunawan memberikan keterangan, David tidak memberikan komentar. Namun, ketika Samuel bersaksi, pada akhir dia memberikan keterangan David menanggapi dengan balik bertanya.
Saat bersaksi Samuel menuturkan bahwa pukul 01.00 Wita pada waktu kejadian ia sedang melintas di lokasi David dan Sudarsa berseteru, yakni di pinggir jalan dekat pintu masuk pantai. Namun, saat melintas ia tidak berhenti memberikan bantuan. "Terdakwa pegang baju korban. Korban berusaha melepas. Tapi apakah ada dorongan saya enggak lihat," ujarnya.
Samuel menambahkan saat itu ia melihat di antara David dan Sudarsa ada seorang wanita bule di dekat mereka berjarak 1 meter. Samuel meyakini bahwa wanita bule itu adalah Sara Connor dengan mencocokan foto. "Saya melihat perempuan itu hanya ikut berbicara tapi tidak ikut memegang," katanya. "Itu kelihatan jelas karena cahaya lampu dan malam itu bulan purnama."
Samuel menjelaskan bahwa ia mengetahui Sudarsa ditemukan tewas pukul 08.00 Wita. "Saya tahu informasi itu dihubungi polisi untuk ditanyai," ujarnya.
Baca Juga:
Ketika hakim menanyakan apakah Samuel mengenal korban Aipda Wayan Sudarsa semasa hidupnya. Samuel menjawab bahwa ia kenal dengan Sudarsa. "Kalau kenal kenapa tidak berhenti dulu saat kejadian itu?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto. Samuel menjawab bahwa dirinya merasa sungkan jika berhenti karena sedang mengantar penumpang.
Pertanyaan tak jauh berbeda juga diajukan oleh kuasa hukum David, Haposan Sihombing. Saat itu Samuel menjawab bahwa jika Sudarsa berseteru dengan terdakwa David kemungkinan korban bisa lebih unggul. "Menurut saya karena fisik (korban) lebih besar, juga polisi," katanya.
Haposan melanjutkan pertanyaan apakah semasa hidup korban Sudarsa pernah membantu Samuel. Samuel dengan lugu menjawab bahwa ia pernah dibantu Sudarsa ketika melanggar aturan saat berkendara. "Saya membawa penumpang enggak ada helm ditolong (tidak ditilang)," tuturnya.
Lewat penerjemahnya, Wayan Ana, David sempat berkomentar untuk saksi Samuel. David mempertanyakan keterangan saksi Samuel yang menyebut bahwa tiba-tiba dia dihubungi polisi untuk dimintai keterangan. "Bagaimana polisi tahu (kamu lihat kejadian)? Kenapa tidak tukang ojek lain yang dihubungi?" kata Wayan Ana menerjemahkan pertanyaan David.
Samuel menjawab bahwa tukang ojek yang mangkal di dekat lokasi kejadian tidak menentu. "Saya enggak tahu yang lain dihubungi atau enggak," tuturnya.
David juga menyangkal bahwa saat itu Sara tidak ada di pinggir jalan saat perseteruan. Menurut David, saat itu Sara berada di dalam pantai. Namun Samuel tetap yakin bahwa Sara berada di antara mereka saat itu.
BRAM SETIAWAN