TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan moratorium pemberian izin tambang baru di wilayah Kalimantan Timur.
Rekomendasi ini muncul atas temuan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus eks lubang tambang batu bara di Kalimantan Timur. "Kami minta moratorium," ujar Komisioner Komnas HAM Nur Kholis di kantor Komnas HAM Jakarta, Senin, 21 November 2016.
Menurut Komnas HAM, perizinan berdampak pada terjadinya tumpang tindih antara kawasan tambang dengan kawasan padat permukiman. Tercatat keseluruhan areal tambang di Kalimantan Timur seluas 7,2 juta hektare dari luas keseluruhan wilayah Kalimantan Timur, yaitu 12,7 juta hektare. Hal ini menimbulkan permasalahan, salah satunya muncul lubang-lubang eks tambang yang tidak direklamasi.
Lubang eks tambang tersebut telah memakan banyak korban jiwa. Komnas HAM mencatat 27 orang meninggal dunia akibat tenggelam dalam lubang tersebut.
Berdasarkan pengamatan dan penelusuran Komnas HAM, banyak peraturan undang-undang yang dilanggar perusahaan, di antaranya tidak ada tanda peringatan di area lubang eks tambang atau pagar.
"Beberapa peraturan jelas dilanggar perusahaan, tapi negara tidak berdaya memberikan sanksi. Sehingga, korban terjadi terus-menerus," kata Siti Noor Laila, Komisioner Komnas HAM.
Komnas HAM juga mendapati lokasi pertambangan memiliki jarak yang sangat dekat dengan permukiman. Padahal, berdasarkan aturan yang ada, lokasi pertambangan dan area pemukiman minimal harus berjarak 500 meter. "Ada tambang di belakang rumah, itu perlu ditinjau lagi. Di luar negeri tidak ada tambang di belakang rumah," kata Nurkholis.
Di samping itu, Komnas HAM menyoroti ketidakadilan bagi keluarga korban. Dari 27 kasus, tidak semua diproses di kepolisian. Keluarga korban hingga sekarang juga tidak mendapatkan remedi dari perusahaan ataupun pemerintah.
Komnas HAM berharap rekomendasi yang telah dikeluarkan dapat menyudahi potensi jatuhnya korban jiwa di lubang eks tambang.
Baca:
Megawati: Sebagian Peserta Demo 4 November Hanya Ikut-ikutan
Demo 2511, Beredar Iuran Keamanan untuk Warga Kelapa Gading
Demo 212, Tito Karnavian Larang Salat Jumat di Jalan Raya
DENIS RIANTIZA | EZ