TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menganggap penangkapan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akan berpengaruh positif dalam pelaksanaan kebijakan tax amnesty.
"Saya yakin ini malah akan membangun kepercayaan publik soal tax amnesty," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Selasa, 22 November 2016.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang berinisial HS pada Senin malam, 21 November 2016. Dia diduga menerima suap untuk pengaturan nilai pajak.
HS ditangkap ketika sedang melakukan transaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang disita dari transaksi itu sebesar Rp 1,3 miliar.
Pramono melanjutkan, penangkapan itu akan berdampak positif dalam pelaksanaan tax amnesty. Adanya penangkapan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main terhadap pegawai pajak. Apabila pegawai pajak itu ketahuan menyalahgunakan wewenangnya, akan langsung ditindak.
Pemerintah, kata Pramono, akan terus memantau proses hukum tersebut. Ia berharap KPK menindak tegas yang bersangkutan agar jera.
"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran yang berharga. Kalau ada aparat pemerintah yang menyalahgunakan wewenang, silakan di-OTT. Saber Pungli pun juga akan kami tingkatkan," ujar Pramono.
ISTMAN M.P.
Baca juga:
Kapolri Ancam Tindak Tegas Perusuh Demo 2 Desember
Di Istana, Romahurmuziy Dapat Info Intelijen Soal Demo 212