TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Menurut Agus, pegawai tersebut merupakan pejabat eselon III di direktorat tersebut.
"Iya, benar, eselon III Ditjen Pajak pusat," kata Agus di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 22 November 2016.
Baca: Sri Mulyani Dukung Langkah KPK Tangkap Pegawai Pajak
Saat ditanyai wartawan, Agus juga mengamini bahwa pegawai itu berinisial HS. "Iya, betul, dan pengusahanya dari Surabaya."
Agus yang menyambangi Kementerian Pertahanan untuk penyuluhan antikorupsi belum mau memberi keterangan lebih rinci. Namun dia menyebut adanya keterlibatan pengusaha serta orang-orang yang bekerja sebagai pengawal dan sopir dalam kasus tersebut.
"Tapi biasanya kalau yang tidak berkepentingan, seperti sopir, kan dilepas," ucap Agus.
Simak: Menkeu: Isu Rush Money Sangat Mengganggu
Agus belum ingin membuka detail modus pelanggaran yang dilakukan pegawai Dirjen Pajak itu. Dia meminta wartawan menunggu konferensi pers KPK yang kabarnya akan berlangsung sore ini. "Jangan dibuka sekarang. Nanti saja."
OTT itu dilakukan penyidik KPK pada Senin kemarin. Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini, pegawai yang tertangkap itu masih dalam pemeriksaan.
YOHANES PASKALIS