TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat, pembahas Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, rencananya akan menggelar rapat perdana hari ini. Anggota Pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, mengatakan agenda rapat yang pertama adalah memilih calon pimpinan Pansus.
Menurut Baidowi, pemilihan pimpinan harus cepat dilakukan. Sebab, Pansus bekerja dalam waktu yang singkat. "Simpel, cepat, dan efektif. Tidak perlu tarik-menarik politik yang alot," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 21 November 2016.
Awi-sapaan Baidowi-menjelaskan berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan Pansus terdiri atas satu orang ketua dan tiga wakil ketua. Untuk memilihnya, ada dua cara yang bisa digunakan.
Baca: Putri Sukarno Ini Tuding Jokowi Aktor Politik Demo 4/11
Pertama, memberikan kursi pimpinan pansus kepada partai pemenang pemilu sesuai urutan kursi. "Untuk ketua dipilih oleh anggota pansus terhadap salah satu dari empat pimpinan ini." Bila cara ini yang ditempuh, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat berpeluang besar menjadi Ketua Pansus.
Cara kedua yaitu lewat sistem paket dengan memberikan kesempatan pada semua partai berkoalisi untuk posisi pimpinan. Sehingga akan terjadi kolaborasi antara partai politik besar dan kecil dalam unsur pimpinan. "Tapi, pola ini menyita waktu dan kepentingan politiknya cukup kuat," tutur Baidowi.
Simak: Buni Yani Curhat Kasus Penistaan Agama ke Putri Sukarno
Anggota Komisi Pemerintahan ini menyarankan untuk menggunakan pola yang pertama. "Mengingat keterbatasan waktu yang dimiliki, terlebih satu kali rapat sudah tertunda," ucap Baidowi. Untuk mengejar target penyelesaian RUU pada Mei 2017, maka pembahasan sebaiknya dilakukan dengan mengelompokkan isu-isu krusial.
AHMAD FAIZ