Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gedung Sate Dikepung Buruh, Ini Tuntutan Mereka

image-gnews
Buruh melakukan aksi unjuk rasa menentang PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan di Gedung Sate, Bandung, 27 Oktober 2015. Aksi gabungan serikat buruh se-Jawa Barat tersebut menuntut pemerintah agar mengakomodir tuntutan buruh dan mengabaikan PP No 78 di Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Buruh melakukan aksi unjuk rasa menentang PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan di Gedung Sate, Bandung, 27 Oktober 2015. Aksi gabungan serikat buruh se-Jawa Barat tersebut menuntut pemerintah agar mengakomodir tuntutan buruh dan mengabaikan PP No 78 di Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ratusan buruh dari beragam organisasi serikat pekerja/buruh berkumpul di Jalan Diponegero Bandung, di Depan Gedung Sate, kantor gubernur Jawa Barat. Mereka menuntut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tidak mematok kenaikan UMK berdasarkan PP 78/2015.

“Aksi buruh ini untuk memastikan nasib rekomendasi bupati/walikota yang sudah disampaikan,” kata koordinator aksi buruh dari Aliansi Buruh Jawa Barat, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto, di sela aksi itu, 21 November 2016.

Baca: Jawa Barat Tetapkan Upah Minimum Rp 1,4 Juta

Roy mengatakan, buruh kecewa dengan gubernur yang mengembalikan rekomendasi 3 bupati/walikota yang mengusulkan kenaikan upahnya di atas penghitungan PP 78/2015. “Rekomendasi Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bogor itu dipulangkan karena di atas PP 78. Bogor 10,5 persen, Bandung Barat 10,88 persen, dan Bogor 9,5 persen. Kalau sisanya ada yang 2 angka rekomendasinya,” kata dia.

Buruh mengancam akan menginap di Lapangan Gasibu di depan Gedung Sate untuk mendesak gubernur Jawa Barat menetapkan upah minimum di atas PP 78. Roy mengaku, buruh di Bandung Raya sepakat berunjuk rasa hingga esok hari menolak PP 78 dalam penentuan UMK. “Hari ini industri-industri di Bandung Raya lumpuh karena kami kecewa dengan sikap gubernur,” kata dia.

Baca: Purwakarta Siapkan Rp 10 M buat Bikin Toilet 10 Ribu Rumah

Roy mengatakan, jika Gubernur keukeuh dengan penetapan UMK mengikuti hitungan PP 78/2015, buruh akan menggugat surat keputusan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara. “Akan kita daftarkan bersamaan dengan gugatan penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi), dengan UMK, jadi ada 2 gugatan. Gugatan UMP masih punya waktu karena batasnya 90 hari setelah ditetapkan,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penetapan kenaikan UMK harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang mengatur kenaikanya dihitung dengan faktor pengali penjumlahan dari laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi, yang tahun ini ditetapkan 8,25 persen. “Kalau rekomendasi tidak mengacu ke situ, kan bisa dikoreksi. Kita diminta taat pada pemerintah pusat, dan kita harus fatsun,” kata Aher.

Ahmad Heryawan masih menunggu rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 kendati Undang-Undang Tenaga Ketenagakerjaan mematok tenggat penetapannya hari ini. “Mudah-mudahan hari ini masuk semua, kalau nggak, yang ada dulu (ditetapkan),” kata dia di Bandung, Senin, 21 November 2016.

Ketua Dewan Pengupahan Jawa Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arief mengatakan, sudah menuntaskan rapat pleno. “Rekomendasinya akan kita sampaikan pada gubernur. Hasilnya belum sah kalau Pak Gubernur belum tandatangan,” kata dia saat dihubungi, Senin, 21 November 2016.

Ferry mengatakan, seluruh rekomendasi bupati/walikota tengan penetapan UMK 2017 sudah mengikuti PP 78/2015. “Kami sudah terima usulan terakhirnya, mengarah pada posisi (kenaikan upah) 8,25 persen,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

5 menit lalu

Seorang nenek dan cucunya membawa paket sembako di Kelurahan Braga Bandung, Jawa Barat, 2 April 2024. Kementerian Sosial membagikan paket sembako untuk 323 penerima bantuan terdampak banjir bandang yang terverifikasi berupa beras 10 kg, susu, minyak goreng, kecap, dan minyak kayu putih. TEMPO/Prima Mulia
Usai Banjir Bansos Jelang Pemilu, Ada Lima Bansos yang Cair Setelah Lebaran 2024

Sejumlah Bansos akan cair setelah Lebaran 2024, di antaranya PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai.


Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

13 menit lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Kerek Inflasi, Dimulai dari Harga Minyak

Senior Fellow CIPS Krisna Gupta mengatakan ekskalasi konflik Iran-Israel bisa berdampak pada inflasi Indonesia.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

16 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

18 menit lalu

Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

Sinopsis film dokumenter Bon Jovi mengikuti sejarah Bon Jovi, menampilkan video pribadi, foto, dan musik yang terkait gambaran kehidupan Jon Bon Jovi


Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa

19 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mewawancarai ketiga kandidat direktur teknik baru PSSI di Qatar.


Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

24 menit lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.


Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

33 menit lalu

Nichkhun 2PM. Foto: Instagram/@khunsta0624
Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting di Jakarta pada 27 April 2024


10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia

34 menit lalu

Puluhan warga mengikuti rangkaian pemakaman Mayjor Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad, Irak, 4 Januari 2020. Soleimani, memimpin Pasukan Quds, cabang Garda Revolusi Iran yang bertanggung jawab untuk operasi di luar negeri, mulai dari sabotase dan serangan teror hingga memasok milisi yang beroperasi sebagai pasukan pengganti Iran. REUTERS/Thaier al-Sudani
10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia

Diketahui, wilayah Iran sempat dikuasai oleh negara-negara Helenistik, Kekaisaran Parthia, Kekaisaran Sasanian, dan terakhir kaum Muslim Arab.


Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

36 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan hanya ada 14 amicus curiae perkara perselisihan atau Sengketa Pilpres 2024


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

42 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.