TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Dahlan Iskan mengatakan HR, pengacara yang diduga menyuap Ajun Komisaris Besar Brotoseno, bukan pengacara mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu dalam perkara kasus sawah fiktif. Brotoseno ialah penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menangani kasus cetak sawah fiktif 2012-2014.
"Orang berinisial HR yang dikatakan pengacara Pak Dahlan itu tidak benar. Pengacaranya hanya kami bertiga," kata juru bicara tim kuasa hukum Dahlan, Riri Purbasari Dewi, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan kasus sawah fiktif di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 18 November 2016.
Pemeriksaan Dahlan, Jumat siang, merupakan yang kelima kalinya. Terakhir Dahlan diperiksa Kamis kemarin. Namun karena kondisi kesehatannya menurun, pemeriksaan kemarin ditunda.
Riri menyebut dua nama pengacara lain yang ditunjuk Dahlan menangani kasus cetak sawah fiktif, yakni Imam Syafii dan Mursid Murdiantoro. "Kami selaku kuasa hukum sangat prihatin karena Pak Dahlan sekarang panen fitnah. Pak Dahlan tidak kenal pengacara yang bernama HR."
Baca:
Bertemu Pimpinan DPR, Rizieq Ngotot Minta Ahok Dipenjara
Pengacara Buni Yani Yakin Dua Anggota Timses Ahok ini Jadi Tersangka
Ahok Tersangka, Once Mekel Tetap Dukung Salam Dua Jari
Namun, Riri tidak menyangkal bahwa HR merupakan pengacara dari Jawa Pos Group. "HR ini adalah corporate lawyer di beberapa perusahaan besar di Jakarta. Salah satunya di Jawa Pos Group," katanya.
Walau begitu, dia menegaskan kliennya tidak mengenal HR karena sejak sepuluh tahun terakhir kliennya tidak mengurusi manajemen. Dia pun yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus itu karena apa yang kliennya lakukan menyangkut kebijakan.
Diberitakan sebelumnya Saber Pungli bekerja sama dengan Pengamanan Internal (Paminal) Polri mengamankan seorang anggota Polri yang menerima suap dari perkara cetak sawah yang ditangani Brotoseno tersebut. "Masih didalami apakah akibat dari perbuatan tersebut untuk memperpendek kasusnya atau untuk menghilangkan kasusnya ini masih didalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Rikwanto hari ini di Mabes Polri, Jakarta.
NUR HADI