TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencegah empat warga negara asing yang mencoba masuk Indonesia tanpa memiliki tempat tujuan yang jelas.
“Mereka tidak memiliki maksud dan tujuan jelas di Indonesia,” tutur Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso, secara tertulis pada Jumat, 18 November 2016.
Empat warga asing itu berasal dari Bangladesh dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 17 November 2016. Mereka di antaranya berinisial JMD, 29 tahun, HM (30), LDM (40), dan RM (32). Keempat orang itu datang ke Indonesia dengan pesawat Malindo 0D316 dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Imigrasi sempat menanyakan tempat tujuan dan maksud kedatangan mereka di Indonesia. Namun mereka tak memiliki tempat tujuan. Bahkan mereka juga tak dapat menunjukkan bukti bakal tinggal di hotel atau penginapan mana.
“Mereka juga tidak bisa menunjukkan bukti biaya hidup selama di Indonesia,” kata Heru.
Atas dasar itu, Imigrasi kemudian memulangkan mereka ke negara asalnya. Mereka dipulangkan menggunakan pesawat Lion Air JT286 dengan jadwal penerbangan pada pukul 21.00 WIB.
Beberapa hari sebelumnya, Imigrasi juga pernah memulangkan seorang warga negara asing asal Cina berinisial XY, 46 tahun. Dia dipulangkan ke negara asalnya karena telah masuk daftar cekal.
XY datang ke Indonesia menggunakan pesawat Cathay Pacific CX719 pada pukul 22.15 WIB. Menurut Heru, XY datang dari Hong Kong. “Ia telah masuk daftar tangkal sejak 26 Januari lalu.”
AVIT HIDAYAT