TEMPO.CO, Makassar - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Sulawesi Selatan, Habib Muchsin Al Habsy, memastikan tidak akan menggelar aksi pada 25 November 2016. Alasannya status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penodaan agama. "Dengan status itu kami pastikan tidak akan unjuk rasa 25 November," katanya kepada Tempo, Kamis, 17 November 2016.
Muchsin mengatakan, pihaknya harus taat pada proses hukum yang tengah berjalan di Mabes Polri. Dia juga mengimbau kepada kader FPI di Sulawesi Selatan untuk cooling down dalam menyikapi persoalan tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, pengurus pusat FPI di Jakarta juga belum menginstruksikan untuk turun pada 25 November. Tapi, Muchsin mengatakan kemungkinan besar pengurus pusat juga akan mengurungkan rencana tersebut.
Muchsin mengapresiasi kinerja polisi yang dinilai profesional mengusut kasus Ahok. Dia mengatakan pihaknya tinggal mengawal hingga perkara itu sampai di pengadilan.
Pengurus Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Selatan, Abdul Rauf, menyatakan gelombang aksi pada 25 November bisa saja terjadi andai status Ahok belum menjadi tersangka. "Tapi, dengan kepastian itu kami yakin umat Islam pasti akan bijak," ujarnya.
Rauf menjelaskan, GP Ansor jauh-jauh hari telah bersikap tidak akan ikut turun ke jalan menyikapi kasus dugaan penistaan agama itu. Bahkan, kata dia, GP Ansor melalui Barisan Ansor Serba Guna (Banser) akan membantu aparat keamanan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.
Sebelumnya, ormas Muhammadiyah Sulawesi Selatan juga menyerukan agar aksi 25 November disetop. Ketua Muhammadiyah Sulawesi Selatan. Ambo Asse, mengatakan kader Muhammadiyah tinggal mengawal keberlanjutan proses hukum terhadap Ahok.
ABDUL RAHMAN