TEMPO.CO, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polri mewaspadai rencana aksi demonstrasi lanjutan pada 25 November 2016. Jika terlaksana, aksi itu diduga akan membawa agenda khusus dari kelompok tertentu.
”Kelompok ini akan mencoba menggunakan isu Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) untuk menjatuhkan pemerintahan (Presiden) Jokowi setelah penetapan Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Polri jangan sampai kecolongan mencermatinya,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2016.
Baca Juga:
Neta mengatakan isu yang akan digelontorkan dalam demo mendatang ada kemungkinan adalah “kenapa Ahok tidak ditahan”. Isu ini yang akan dibakar, kata dia, untuk memicu amarah sejumlah pihak.
Neta khawatir isu itu hanya pengalihan dari isu utamanya, yakni melakukan makar dan menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Padahal polisi sudah bekerja secara cepat dalam menangani kasus Ahok.
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. “Seharusnya, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, publik patut memberi kesempatan kepada Polri untuk bekerja cepat menuntaskan BAP-nya agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan,” ujar Neta.
Menurut Neta, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah berjanji menyelesaikan kasus ini. Neta menilai penyidik Polri tak akan berani bermain-main dengan kasus Ahok. Penetapan status tersangka itu, kata dia, juga merupakan bukti keseriusan Polri. “Keputusan itu adalah hasil gelar perkara yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan publik serta berorientasi kepentingan NKRI,” ucapnya.
Neta pun menyarankan agar Tito segera bertemu dengan sejumlah pemuka agama, juga lembaga keagamaan, untuk menegaskan kembali komitmen Polri dalam menuntaskan penanganan kasus Ahok. “Sehingga tidak ada lagi ruang bagi kelompok ekstrem kanan untuk memanfaatkan isu Ahok, terutama untuk menggalang emosi umat Islam melakukan demo 25 November.”
EGI ADYATAMA