TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta masyarakat menghormati proses hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jokowi ingin tak ada tekanan dari publik terhadap Kepolisian yang sedang mengusut dugaan penistaan agama oleh Ahok.
“Jangan ada yang mencoba intervensi,” kata Jokowi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis, 17 November 2016. Kepala Negara meminta publik membiarkan polisi bekerja sesuai dengan aturan hukum. “Hormati apa yang sudah dilakukan Polri. Itu saja,” ucap Jokowi.
Baca: Ahok ke Anaknya: Papa Bangga Jadi Tersangka
Pada Rabu, 16 November 2016, Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama sekaligus mencegah Gubernur DKI nonaktif itu pergi ke luar negeri.
Puluhan pemimpin organisasi massa dan lembaga Islam merespons status tersangka Ahok. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsudin mengatakan umat Islam di seluruh negeri bersyukur atas status tersangka Ahok.
Simak: Komnas HAM: Hindari Isu SARA dalam Pilkada DKI
Menurut mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu, penistaan agama bukanlah perkara kecil. “Masalah ini besar dan menunjukkan sikap intoleran anti kemajemukan,” ujarnya.
Di sisi lain, Din meneruskan, ada pihak yang justru menuduh pihak yang ingin Ahok dihukum sebagai kelompok intoleran dan kemajemukan. “Ini tidak benar. Umat Islam sangat besar jasanya dalam pembangunan negeri ini.”
ADITYA BUDIMAN | INDRI MAULIDAR